HUKUMKENDARI

Upaya Berantas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polresta Kendari Gelar Operasi, Empat Kendaraan Ditemukan Tak Bertuan

0
×

Upaya Berantas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polresta Kendari Gelar Operasi, Empat Kendaraan Ditemukan Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Dalam operasi intensif atau berkelanjutan yang digelar pada Senin, 20 April 2026, aparat melakukan penindakan terhadap 5 (lima) unit kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, S.Tr.K, dengan menyasar sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) strategis di Kota Kendari. Titik patroli meliputi SPBU Wulele, Rabam, Puuwatu, Punggolaka, Teratai, SPBN Lelang, SPBN Lapulu hingga SPBU Martandu.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan empat unit kendaraan roda empat dalam kondisi tidak bertuan di luar area SPBU Punggolaka. Kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit truk dan satu unit mobil Panther yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi.

Sementara itu, satu unit mobil jenis Toyota Calya diamankan di SPBU Martandu saat dikendarai seorang pria yang kedapatan membawa sejumlah tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di dalam kendaraannya.

Ipda Ariel Mogens Ginting menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan secara berkala, tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, empat kendaraan yang ditemukan di luar SPBU Punggolaka akan ditelusuri kepemilikannya untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Sedangkan satu unit mobil Calya yang kami amankan, pemiliknya juga akan dimintai keterangan terkait keberadaan sejumlah tabung LPG 3 kilogram di dalam kendaraan tersebut,” jelasnya.

Selain penindakan, tim Tipidter juga aktif memberikan sosialisasi kepada para sopir dan masyarakat mengenai penggunaan BBM subsidi agar tepat sasaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Kendari yang menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan sejumlah aturan penting, di antaranya larangan penggunaan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi guna diperjualbelikan kembali, pembatasan pengisian BBM subsidi hanya satu kali dalam sehari untuk setiap kendaraan, serta larangan pengisian BBM ke dalam jerigen untuk tujuan penjualan ulang.

“Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas aparat kepolisian ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang menyaksikan langsung patroli di sejumlah SPBU menyampaikan apresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan.

“Langkah polisi sudah tepat. Semoga patroli seperti ini terus dilakukan sampai tidak ada lagi penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar salah seorang warga.

Dengan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Kendari diharapkan mampu memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih adil, tepat sasaran, serta terbebas dari praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *