KENDARI, Sentralsultra.com – Seorang korban dugaan penipuan berkedok arisan yang diduga dikelola SA, istri seorang oknum TNI berinisial Pratu A, kembali mendatangi Korem Kendari untuk mempertanyakan perkembangan penanganan aduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Korem, Kamis (4/6/2026).
Salah satu korban, Mahdiyah, mengaku bersama sejumlah korban lainnya mendatangi Korem Kendari setelah mendapat informasi untuk kembali melakukan koordinasi terkait pendataan korban dan tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.
“Kemarin kami disuruh datang lagi ke Korem. Saat tiba di sana, kami mendapat penjelasan bahwa tim intel Korem sudah menyerahkan permasalahan ini kepada bagian personel. Kami juga menunggu Pratu A yang rencananya ingin bertemu dengan korban untuk membahas penyelesaian masalah ini, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Mahdiyah.
Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan itu, salah seorang personel Korem disebut menawarkan pendampingan kepada korban apabila ingin menempuh jalur hukum.
“Ada salah satu personel Korem yang menyampaikan kesediaannya mendampingi korban untuk melakukan upaya hukum ke Polda Sultra terkait dugaan penipuan berkedok arisan ini,” katanya.
Meski demikian, Mahdiyah mengaku masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berlanjut ke proses hukum. Ia meminta SA dan Pratu A menunjukkan itikad baik dengan menemui para korban dan mengembalikan dana yang belum dibayarkan.
“Kami berharap ada itikad baik dari SA dan Pratu A untuk bertemu dengan kami dan menyelesaikan permasalahan ini dengan mengganti kerugian yang saya alami maupun kerugian teman-teman korban lainnya,” ungkapnya.
Mahdiyah menambahkan, hingga saat ini masih banyak anggota grup arisan yang menunggu kepastian pengembalian dana mereka.
“Banyak teman-teman di dalam grup masih berharap uang mereka bisa kembali. Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan tanpa harus menempuh jalur pelaporan kepada pihak berwenang,” tutupnya. (**)












