KENDARI, Sentralsultra.com – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana terkait dugaan tindakan yang menghalangi mahasiswa saat menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Bombana.
Desakan tersebut disampaikan menyusul aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo pada 2 Juni 2026. Aksi tersebut bertujuan menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.
Ketua Harian JANGKAR Sultra, Malik Botom, menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Polda Sultra. Menurutnya, jika benar terdapat tindakan yang menghambat mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, maka hal itu bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
“Kami menilai peristiwa ini harus disikapi secara serius oleh Kapolda Sulawesi Tenggara. Jika benar terdapat tindakan yang menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Malik.
Ia mengatakan mahasiswa yang turun ke jalan sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Karena itu, menurutnya, substansi tuntutan mahasiswa seharusnya menjadi fokus perhatian para pemangku kepentingan.
“Mahasiswa hadir membawa suara rakyat. Mereka menyampaikan persoalan yang nyata dirasakan masyarakat. Ketika ruang penyampaian aspirasi tersebut justru mendapat hambatan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Malik menambahkan, jabatan Kapolres merupakan posisi strategis yang menuntut kemampuan menjaga keamanan sekaligus menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai. Oleh karena itu, ia meminta adanya pemeriksaan yang objektif dan transparan terhadap peristiwa tersebut.
“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan terbuka terhadap peristiwa ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak profesional, maka evaluasi terhadap pimpinan Polres Bombana patut dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik,” tegasnya.
JANGKAR Sultra juga meminta Bidang Propam Polda Sultra untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan tindakan yang terjadi saat aksi berlangsung. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
JANGKAR Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari Polda Sultra. Mereka berharap institusi kepolisian dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang demokrasi dan menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini kembali terulang. Kepolisian harus berdiri sebagai pelindung hak-hak warga negara, bukan menjadi pihak yang dipersepsikan membatasi ruang demokrasi. Karena itu, kami mendesak Kapolda Sultra dan Propam Polda Sultra untuk bertindak tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Malik Botom.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan desakan dari JANGKAR Sultra. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi perlu meminta konfirmasi atau tanggapan dari pihak Polres Bombana dan Polda Sultra terkait tudingan yang disampaikan. (**)












