HUKUMKENDARI

Warga Binaan Rutan Kendari Meninggal Dunia, Hasil Visum dan Otopsi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

0
×

Warga Binaan Rutan Kendari Meninggal Dunia, Hasil Visum dan Otopsi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Plh. Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Lendra Pratama Kastian (kiri), didampingi dokter Klinik Rutan Kendari, dr. Rachmad, memberikan keterangan pers terkait meninggalnya salah seorang warga binaan. Pihak Rutan menegaskan hasil visum dan otopsi di RS Bhayangkara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Dok: Edi Fiat.

KENDARI, Sentralsultra.com – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial Rizal yang tengah menjalani masa pidana enam bulan dalam perkara penganiayaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Lendra Pratama Kastian, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat petugas melakukan apel kamar dan pergantian piket penjagaan pada pagi hari.

Menurut Lendra, sekitar pukul 06:30 wita petugas melakukan pengecekan rutin terhadap seluruh warga binaan. Saat nama Rizal dipanggil, yang bersangkutan tidak memberikan respon sebagaimana biasanya.

“Teman-teman satu kamar kemudian melaporkan kepada komandan jaga bahwa almarhum tidak bangun-bangun. Setelah itu komandan jaga langsung berkoordinasi dengan petugas klinik untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Lendra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 Juni 2026.

Petugas medis yang datang ke kamar hunian mendapati Rizal tidak menunjukkan respons maupun pergerakan. Untuk memastikan kondisinya, pihak Rutan kemudian merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, dinyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” katanya.

Pihak Rutan selanjutnya menghubungi keluarga untuk proses penyerahan jenazah. Namun dalam perkembangannya, sebagian anggota keluarga meminta agar dilakukan otopsi karena menganggap kematian tersebut perlu dipastikan penyebabnya.

Awalnya, menurut Lendra, ada pihak keluarga yang telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Namun terdapat anggota keluarga lain yang meminta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak bisa melarang karena itu merupakan hak keluarga. Oleh karena itu kami memfasilitasi proses otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelasnya.

Seiring permintaan tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam Rutan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.

Lendra menegaskan bahwa berdasarkan hasil visum awal maupun hasil otopsi yang dilakukan tim forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

“Hasil visum awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan. Kemudian hasil otopsi yang keluar sekitar pukul 15.30 Wita juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan juga tidak menemukan indikasi penyakit kronis maupun penggunaan obat-obatan terlarang pada diri almarhum.

Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel darah yang telah dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar.

“Untuk sementara belum dapat dipastikan penyebab kematiannya. Sampel darah telah dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Lendra juga menjelaskan bahwa selama menjalani masa pidana di Rutan Kendari, almarhum tidak pernah tercatat melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik Rutan.

“Selama enam bulan berada di Rutan, almarhum tidak pernah datang berobat ataupun mengeluhkan kondisi kesehatannya. Tidak ada riwayat penyakit yang tercatat di klinik,” ujarnya.

Keterangan serupa disampaikan dokter Klinik Rutan Kendari, dr. Rachad. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekan satu kamar almarhum, sehari sebelum meninggal Rizal sempat mengeluhkan kondisi tubuh yang kurang fit dan merasa demam.

Menurut keterangan teman-temannya, pada sore hari almarhum sempat meminta dipijat karena merasa tidak enak badan dan diduga mengalami masuk angin. Meski demikian, pada malam harinya ia masih beraktivitas seperti biasa.

“Menurut teman satu kamarnya, sekitar pukul 21.00 Wita almarhum masih makan bersama dan makan dengan lahap. Bahkan sekitar pukul 00.30 Wita masih sempat bangun untuk buang air kecil dan berbincang dengan rekan-rekannya,” jelas dr. Rachmad.

Keesokan paginya, saat petugas melakukan pengecekan rutin, almarhum tidak memberikan respons sehingga segera dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke rumah sakit.

Pihak Rutan menegaskan bahwa hingga saat ini hasil visum maupun otopsi tidak menemukan adanya unsur kekerasan sebagaimana sempat dikhawatirkan oleh keluarga.

Setelah memperoleh penjelasan dari tim medis dan hasil pemeriksaan forensik awal, keluarga akhirnya menerima kejadian tersebut dan jenazah diserahkan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sementara itu, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Laboratorium Forensik Makassar yang hingga kini belum diterbitkan secara resmi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *