Kendari, Sentralsultra.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal H. Bakara, SH., MH, memimpin upacara Pelantikan dan pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pada Kejaksaan Negeri Kendari, Rabu 21 Mei 2025.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kejari Kendari itu menandai pergantian dari pejabat lama Enjang Slamet, S.H., M.H., kepada pejabat baru Marwan Arifin, S.H., M.H.
Enjang Slamet, S.H., M.H. mendapat Promosi menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), sedangkan Pejabat Baru Marwan Arifin, S.H.,M.H. sebelumnya adalah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maros di Camba Sulawesi Selatan.
Pada saat menjabat sebagai Kasipidsus pada Kejaksaan Negeri Kendari, Enjang Slamet menorehkan prestasi yang gemilang dan sangat luar biasa dengan mengantarkan Kejaksaan Negeri Kendari mendapatkan Peringkat 1 (satu) dalam penanganan perkara Korupsi dalam rentang waktu 2 (dua) tahun berturut-turut di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kajari Kendari Ronal H. Bakara, S.H.,M.H, dalam amanatnya menyampaikan agar Pejabat Baru Marwan Arifin, S.H.,M.H, dapat segera menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Kendari dan dapat mempertahankan kinerja Pejabat yang lama bahkan berharap dapat lebih meningkatkan prestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kendari.
Dalam amanatnya tersebut juga diakhir kata Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H. Bakara, S.H.,M.H. mengucapkan terima kasih serta Selamat dan Sukses baik kepada Pejabat lama maupun kepada Pejabat yang Baru.
Upacara sertijab ini turut dihadiri para Kasi dan staf Kejari Kendari. Acara ditutup dengan pemberian ucapan Selamat dan Sukses baik kepada Pejabat lama maupun kepada Pejabat yang baru dilantik. (**)