HUKUMKENDARI

Unit Dibiayai Sinar Mas Kendari, Ditarik Astra Credit Companies, Sinar Mas Dukung Langkah Hukum Rizal

0
×

Unit Dibiayai Sinar Mas Kendari, Ditarik Astra Credit Companies, Sinar Mas Dukung Langkah Hukum Rizal

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Foto Kolase, Kuasa Hukum Rizal, Abdul Razak, SH, dan Pihak Sinar Mas Multifinance melalui Collection Head, Ridwan saat memberikan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan polemik kendaraan milik korban Rizal dan foto Ilustrasi. Dok: Sentralsultra.com

KENDARI, Sentralsultra.com – PT Sinar Mas Multifinance Kendari membenarkan bahwa kendaraan yang sebelumnya ditarik oleh pihak Astra Credit Companies (ACC) merupakan unit yang diperoleh dan pembiayaannya dilakukan melalui Sinar Mas Finance sejak tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan pihak Sinar Mas Multifinance Kendari melalui Collection Head, Ridwan, sebagaimana disampaikan kepada Kuasa Hukum Rizal, Abdul Razak, SH, Kamis (3/9/2026).

Dalam keterangannya, Ridwan menyebut pihak Sinar Mas Multifinance telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait kendaraan tersebut kepada tim Kuasa Hukum Rizal.

“Benar unit yang ditarik oleh pihak ACC adalah objek yang diperoleh dan pembiayaannya sejak tahun 2023 melalui kami (Sinar Mas Finance). Kami juga sudah menyerahkan beberapa dokumen terkait unit tersebut kepada lawyer Pak Rizal,” ujar Ridwan, sebagaimana disampaikan kepada Kuasa Hukum Rizal.

Menurutnya, penarikan kendaraan oleh pihak ACC tidak hanya merugikan pihak Rizal sebagai pemilik atau pengguna kendaraan, tetapi juga berdampak terhadap pihak Sinar Mas Multifinance selaku perusahaan yang sebelumnya membiayai unit tersebut.

“Bahwa dengan ditariknya unit tersebut oleh pihak ACC telah juga merugikan kami. Maka kami mendukung proses hukum yang berjalan saat ini,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah ditempuh pihak Rizal terkait penarikan kendaraan yang dipersoalkan tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizal, Abdul Razak, SH, mengapresiasi sikap PT Sinar Mas Multifinance Kendari yang dinilai kooperatif dengan memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan proses hukum.

“Kami mengapresiasi sikap dari PT Sinar Mas Multifinance Kendari yang telah mendukung proses ini dengan memberikan beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Abdul Razak.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan penyidik terkait laporan hukum yang telah ditempuh. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik agar para terlapor segera ditindak dan kendaraan milik klien kami segera diamankan,” tegasnya.

Abdul Razak menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah kendaraan memperoleh pembiayaan melalui Sinar Mas Multifinance sejak 2023 tersebut ditarik oleh pihak ACC.

Pihak Rizal kemudian menempuh jalur hukum untuk mempertanyakan dasar dan proses penarikan kendaraan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ACC belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Sinar Mas Multifinance maupun langkah hukum yang ditempuh pihak Rizal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *