HUKUMKONAWE

Kades Labela Konawe Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dana UMKM

0
×

Kades Labela Konawe Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dana UMKM

Sebarkan artikel ini
Kades Labela, Damadi S.Si,

Konawe, Sentralsultra.com – Kepala Desa (Kades) Labela, Damadi, S.Si, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat salah satu media online (SN). Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya melakukan setoran ke Dinas DPMD maupun ke Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Konawe dalam pengurusan dana UMKM, adalah tidak benar.

Saat ditemui awak media, Damadi mengakui bahwa dana UMKM sebesar Rp57 juta memang telah dicairkan dari keuangan daerah untuk 20 orang penerima manfaat (KPM). Sesuai aturan, masing-masing penerima semestinya mendapatkan Rp2.850.000. Namun, karena jumlah pelaku UMKM di Desa Labela melebihi kuota, ia mengambil kebijakan untuk membagi sebagian dana tersebut kepada pelaku usaha lain di luar daftar penerima.

“Dari 20 orang KPM yang terdaftar, masing-masing saya bagikan Rp2.500.000. Sisa dana sebesar Rp7.500.000 saya alokasikan untuk pelaku UMKM lainnya dengan jumlah bervariasi, ada yang mendapat Rp1.000.000 dan ada yang Rp1.250.000. Hal ini saya lakukan semata-mata untuk meredam kecemburuan sosial di masyarakat,” jelas Damadi.

Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut dianggap menyalahi regulasi, dirinya siap bertanggung jawab. “Saya bersedia mengembalikan sisa dana UMKM kepada 20 KPM yang terdaftar dengan menggunakan uang pribadi. Sedangkan dana yang sudah saya berikan kepada masyarakat di luar daftar, biarlah menjadi sumbangan pribadi saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Damadi meminta agar media Sultranews melakukan klarifikasi ulang atas pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Ia menilai informasi terkait dugaan setoran dana ke instansi pemerintah tidak berdasar dan merugikan dirinya secara pribadi maupun sebagai kepala desa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *