KENDARI, Sentralsultra.com – Cello DNT bersama Radin Molona, Faris Ode, dan Fadil Labutolo menyampaikan peringatan kepada pihak di balik akun YouTube bernama “Pao” terkait dugaan penggunaan dan pengunggahan sejumlah lagu hasil remix yang mereka kerjakan.
Keempat peremix lagu tersebut menduga karya remix yang mereka hasilkan telah diunggah ke akun YouTube “Pao” tanpa adanya komunikasi maupun penyelesaian terlebih dahulu dengan pihak yang mengerjakan karya tersebut.
Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi merugikan hak dan kepentingan para pembuat remix, khususnya terkait penggunaan karya yang telah melalui proses kreatif dan produksi.
“Kami berharap pihak yang berada di balik akun YouTube ‘Pao’ tidak mengabaikan persoalan ini. Kami meminta itikad baik untuk memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas penggunaan beberapa lagu remix hasil karya kami di akun YouTube tersebut,” ungkap Cello DNT dan rekan-rekannya kepada media melalui pesan Watshap, Selasa 8 September 2026.
Mereka memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan selama 1 x 24 jam untuk menghubungi Cello DNT, Radin Molona, Faris Ode, dan Fadil Labutolo guna memberikan penjelasan serta mencari penyelesaian secara baik-baik.
Mereka menegaskan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat komunikasi, itikad baik, maupun penyelesaian yang jelas, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dengan membawa persoalan tersebut kepada Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada itikad baik, tidak ada komunikasi dan tidak ada penyelesaian yang jelas, kami akan mengambil langkah hukum dan membawa persoalan ini ke Polda Sultra,” tegasnya.
Menurut mereka, langkah hukum tersebut akan ditempuh sebagai upaya untuk melindungi hak dan kepentingan mereka sebagai pihak yang mengerjakan karya remix dan merasa dirugikan atas dugaan penggunaan karya tersebut.
Sejumlah bukti, termasuk karya remix, proses pengerjaan, serta dugaan pengunggahan ke akun YouTube yang dipersoalkan, disebut akan dipersiapkan sebagai bahan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Meski demikian, Cello DNT dan rekan-rekannya masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dan mengharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum.
“Kami masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun, kesempatan tersebut memiliki batas waktu 1 x 24 jam. Setelah batas waktu tersebut berakhir dan tidak ada penyelesaian, kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Mereka berharap pihak yang berada di balik akun YouTube “Pao” segera menunjukkan itikad baik dan menghubungi Cello DNT, Radin Molona, Faris Ode, serta Fadil Labutolo untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyelesaikan persoalan yang dipermasalahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan sekaligus upaya memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan sebelum langkah hukum ditempuh. (**)












