KENDARI, Sentralsultra.com – Dugaan adanya aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menjadi sorotan warga di Lorong Dangga, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Informasi tersebut diterima Sentralsultra.com dari seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menindaklanjuti informasi itu, media ini melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang disebut warga sebagai tempat dugaan penampungan BBM.
Dalam pantauan di lapangan, terlihat sebuah bangunan sederhana yang di dalamnya terdapat sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan atau menampung BBM. Wadah tersebut antara lain berupa jeriken, drum plastik, serta tandon berukuran cukup besar.
Di sekitar bangunan juga terlihat sejumlah kendaraan jenis dump truck yang berada tidak jauh dari lokasi. Keberadaan kendaraan angkutan bersama berbagai wadah penampungan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung, termasuk asal – usul BBM, volume yang disimpan, serta peruntukannya.
Lokasi bangunan berada di kawasan yang dapat diakses kendaraan dan tidak jauh dari lingkungan permukiman warga atau kawasan BTN. Kondisi tersebut membuat dugaan aktivitas penampungan BBM dinilai perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari instansi berwenang, terutama apabila BBM yang disimpan merupakan jenis bersubsidi.
Namun demikian, hasil pantauan tersebut belum dapat memastikan bahwa BBM yang berada di lokasi merupakan solar bersubsidi maupun bahwa aktivitas penyimpanannya melanggar ketentuan.
Kepastian mengenai jenis BBM, asal perolehan, volume, pola distribusi, serta legalitas penyimpanannya membutuhkan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengecekan dokumen, sumber perolehan BBM, hingga pengujian sampel apabila diperlukan.
Selain mempertanyakan dugaan aktivitas penampungan BBM, warga juga mengaku khawatir terhadap aspek keselamatan. Kekhawatiran itu terutama disebabkan lokasi penyimpanan yang disebut berada di kawasan yang cukup dekat dengan permukiman.
“Sebenarnya kami ketakutan atas penampungan itu karena dilakukan di tempat padat penduduk. Kami berharap instansi terkait memastikan apakah lokasi tersebut memenuhi ketentuan keselamatan, termasuk tempat penyimpanan, perlengkapan pengamanan, serta potensi risiko kebakaran,” ujar warga tersebut, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai aktivitas yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut.
“Kami warga berharap aparat tidak menunggu sampai muncul persoalan lebih besar untuk melakukan pemeriksaan. Pengecekan di lapangan diperlukan agar dugaan tersebut memperoleh kepastian dan tidak berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat,” katanya.
Keberadaan sejumlah drum, jeriken, tandon atau tangki penampungan serta kendaraan angkutan di sekitar lokasi menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.
“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpanan atau distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, aparat dan instansi terkait dapat mengambil langkah sesuai, sebaliknya juga jika aktivitas tersebut memiliki legalitas dan memenuhi standar keselamatan, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Sentralsultra.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut serta instansi berwenang, termasuk mengenai legalitas aktivitas, asal BBM, standar keselamatan penyimpanan, dan dugaan penampungan solar bersubsidi sebagaimana dilaporkan warga. (**)












