KENDARI, Sentralsultra.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi mencuat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di depan Markas Brimob, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena meski telah mengantre sejak lama, mereka tidak mendapatkan kesempatan mengisi solar subsidi. Disisi lain, beberapa kendaraan yang disebut tidak mengikuti antrean justru dapat langsung melakukan pengisian.
Salah seorang pengantri solar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya telah berada dalam antrean sejak awal, namun tidak memperoleh nomor antrean yang menjadi syarat pengisian.
“Kami sudah antre dari awal, tetapi tidak diberikan nomor antrean oleh orang yang mengatur di luar. Saya sempat bertanya bagaimana dengan mobil saya, namun dijawab tidak bisa mengisi kalau tidak ada nomor antrean,” ujarnya kepada media ini, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan setelah ia melihat sejumlah kendaraan lain tetap mendapatkan pelayanan meski tidak memiliki nomor antrean.
“Saya lihat ada mobil yang tidak punya nomor antrean, tetapi tetap bisa mengisi. Setelah saya perhatikan, ada yang membayar Rp150 ribu per mobil, ada juga yang Rp100 ribu. Setelah itu mereka langsung dilayani,” ungkapnya.
Merasa diperlakukan berbeda, ia kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada petugas di lokasi. Namun, menurut pengakuannya, penjaga nosel menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi dan menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pengawas SPBU.
“Saya bilang, kenapa yang lain bisa diisi sementara saya tidak. Kalau memang harus bayar, saya juga mau bayar. Tetapi penjaga nosel bilang dia hanya disuruh oleh pengawas dan meminta saya menanyakan langsung ke pengawas,” katanya.
Tak lama kemudian, lanjutnya, seorang pengawas SPBU datang dan menegurnya dengan nada keras.
“Tiba-tiba pengawas datang dan berkata, ‘Kamu mau bikin ribut di sini?’ Saya jawab, saya tidak bikin ribut, saya hanya bertanya kenapa banyak mobil yang tidak punya nomor antrean tetap bisa mengisi sementara saya tidak. Lalu dia bilang, ‘Tidak usah kamu urus itu. Kamu karyawan di sini kah? Kenapa mau urus-urus? Hak ku disini mau isi atau tdk.’,” tuturnya.
Narasumber menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, mengingat solar subsidi merupakan program pemerintah yang seharusnya disalurkan secara adil kepada masyarakat yang berhak dan sesuai mekanisme antrean.
“Ini solar subsidi. Seharusnya yang antre lebih dulu yang diprioritaskan. Banyak masyarakat mengeluh karena sudah berhari-hari menunggu, tetapi tidak mendapat bagian. Sementara ada kendaraan yang datang belakangan justru bisa langsung masuk dan mengisi,” ujarnya.
Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam praktik tersebut. Bahkan, ia meminta aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kalau mau lihat buktinya, datang saja ke sini. Saya tunjukkan bagaimana praktiknya. Ada yang menerima uang, ada yang menjaga nosel, dan ada pengawas yang mengetahui. Meski tidak punya nomor antrean, tetap bisa mengisi kalau bayar,” bebernya.
Menurutnya, persoalan antrean solar subsidi di SPBU tersebut bukanlah hal baru. Keluhan serupa disebut telah lama disampaikan oleh masyarakat sekitar, namun hingga kini belum ada perbaikan yang signifikan.
Ia berharap sistem antrean dijalankan secara transparan dan berdasarkan urutan kedatangan kendaraan, bukan berdasarkan kemampuan memberikan sejumlah uang.
“Kalau memang menggunakan nomor antrean, silakan diterapkan dengan benar. Siapa yang datang dan parkir lebih dulu, itu yang harus diprioritaskan. Jangan menggunakan nomor antrian paten, biar adil. Dan Jangan yang datang belakangan karena punya uang justru lebih dulu dilayani. Ini yang selalu menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap dugaan praktik pungutan dalam penyaluran solar subsidi tersebut agar tidak merugikan warga dan tidak mencederai tujuan program subsidi yang dibiayai negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas dugaan yang disampaikan oleh warga tersebut. (**)












