Kendari, Sentralsultra.com – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kendari, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan Patroli Malam Minggu bersama personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari, pada Sabtu malam (1/11/2025).
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, AKBP Faisal, S.Sos., yang memberikan arahan serta APP kepada seluruh personel sebelum turun ke lapangan.
Dalam arahannya, AKBP Faisal menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan pada malam akhir pekan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar, serta menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Patroli malam minggu ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah balap liar, dan memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas di malam hari,” ujar AKBP Faisal.
Adapun rute patroli malam meliputi sejumlah titik rawan pelanggaran dan pusat keramaian, di antaranya Tugu Religi MTQ, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jalan Baru, serta Jalan By Pass Kendari.
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa titik berbeda. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada para muda-mudi yang masih berkumpul di sekitar kawasan Tugu Religi MTQ agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut AKBP Faisal, kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Patroli malam minggu yang berlangsung hingga larut malam tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari warga sekitar. Masyarakat menilai kehadiran aparat kepolisian di lapangan memberikan rasa aman dan ketenangan, terutama bagi pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di ruang publik Kota Kendari.
Dengan langkah konsisten ini, Ditlantas Polda Sultra berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, meminimalkan potensi kecelakaan, serta menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. (**)












