Kendari, Sentralsultra.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan patroli dan peneguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra AKBP Faisal, S.Sos., bersama Kasat PJR Kompol Tiswan dan AKP Kunto Sri Haryono, S.H.
Patroli kali ini difokuskan pada upaya penertiban pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang melawan arus dan tidak mematuhi ketentuan tertib berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran lisan serta edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih disiplin di jalan dan memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, AKBP Faisal, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif yang dilakukan Ditlantas untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Faisal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sejumlah titik terpantau lancar dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.
Melalui kegiatan patroli dan peneguran seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan di wilayah hukum Polda Sultra. (**)