Kendari, Sentralsultra.com – Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat (LPM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ados Nusantara mendesak Bea Cukai Kendari untuk melakukan penelusuran terhadap maraknya peredaran Rokok Slava diwilayah Sulawesi Tenggara yang diduga illegal.
“Perederan rokok slava berbagai merek diwilyah Sulawesi Tenggara ini sudah sangat banyak kami temukan. Kemasan rokok slava yang kami duga ilegal tersebut sangat berbeda seperti rokok – rokok pada umumnya. Yang mana kami melihat rokok merek slava ini belum memiliki cukai sehingga kami berharap Bea Cukai Kendari dapat mengambil langkah tegas untuk melakukan penelusuran dan pengungkapan terkait pemasok rokok slava yang kami duga ilegal tersebut,” ungkap Ados Nusantara, Kamis 13 Maret 2025.
“Kami meminta Bea Cukai Kendari agar segera turun menginvestigasi dan mengungkap siapa sih sebenarnya pemilik usaha atau pemasok rokok slava yang kami anulir ilegal tersebut?,” tambah Ados.
Lanjut Aktivis Sultra ini menjelaskan, adapun kemasan rokok slava yang beredar dan kami duga ilegal diantaranya seperti, Slava Bold, Slava Mind yang berwarna Ungu dan Slava Mind yang berwarna Putih.
“Kami duga rokok ini illegal. Dimana kita dapat melihat dari pita cukai yang tertera di bungkusan sesuai dengan kode BARCASH00 hanya 12 batang namun dalam bungkusan tertera 20 batang sehingga besar dugaan kami rokok ini diduga Illegal,” jelas Ados
Ados Nusantara berharap Bea Cukai Kendari bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan Pemantauan terhadap beredarnya rokok – rokok Illegal yang ada di wilayah sulawesi Tenggara termasuk Rokok Slava tersebut.(**)