HUKUMKENDARI

SPBU 74.931.05 Bonggoea Kendari Akan Tata Ulang Mekanisme Penjualan Solar Subsidi Mulai Besok

0
×

SPBU 74.931.05 Bonggoea Kendari Akan Tata Ulang Mekanisme Penjualan Solar Subsidi Mulai Besok

Sebarkan artikel ini
SPBU 74.931.05 Bonggoea Kendari

KENDARI, Sentralsultra.com – Stasiun Pengisian Bahar Umum (SPBU) 74.931.05 Kelurahan Bonggoea, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, akan melakukan penataan ulang mekanisme penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi mulai Kamis besok, 20 Agustus 2026.

Penataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah keluhan konsumen yang mengaku tidak mendapatkan BBM solar subsidi saat melakukan antrean di SPBU tersebut.

Humas SPBU 74.931.05 Bonggoea Kendari, Roeslin, mengatakan penataan mekanisme penjualan dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan sejumlah konsumen.

“Jadi, kita di SPBU Bonggoea Kendari ini memang tidak mematenkan aturan main internal di SPBU, tetapi kita juga menerima masukan-masukan dari konsumen. Jika itu baik untuk kita semua, ya kita lakukan,” ujar Roeslin, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, salah satu hal yang akan ditata adalah mekanisme antrian dan penyaluran BBM solar subsidi agar pelayanan kepada konsumen dapat berjalan lebih tertib.

Roeslin mengimbau masyarakat yang hendak mendapatkan BBM solar subsidi untuk segera melakukan pendaftaran atau mendatangi SPBU Bonggoe Kendari dengan membawa kendaraan yang akan digunakan serta barcode yang sesuai.

“Bagi yang mau mengantri, segera daftar atau mendatangi SPBU Bonggoea Kendari. Cukup membawa unit kendaraan dan barcodenya yang sesuai,” katanya.

Ia menegaskan, barcode yang digunakan harus sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme penyaluran BBM subsidi agar pelayanan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penataan ulang mekanisme tersebut, SPBU 74.931.05 Bonggoea berharap proses antrian dan penjualan solar subsidi dapat berlangsung lebih tertib serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *