KENDARI, Sentralsultra.com – Asosiasi Driver Pelabuhan (ASDP) Kendari mengambil langkah hukum menyusul tudingan yang menyebut kelompok mereka melakukan praktik premanisme dan penguasaan ilegal di kawasan Pelabuhan Kendari.
Dugaan pencemaran nama baik terhadap kelembagaan tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari, Hasidin, mengatakan laporan tersebut dibuat langsung oleh Wakil Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari, Sarman.
Menurut Hasidin, pihak yang dilaporkan berkaitan dengan aktor intelektual dan penanggung jawab aksi demonstrasi atau koordinator lapangan (korlap) dari Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi Garda Online Sultra.
Hasidin menegaskan, pihaknya keberatan dengan tudingan yang menyebut Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari melakukan tindakan premanisme maupun penguasaan ilegal di kawasan pelabuhan.
‘Kami tidak terima organisasi kami disebut melakukan premanisme di Pelabuhan Kendari. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum dan telah melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra,” tegas Hasidin.
Ia menilai tudingan tersebut berpotensi merugikan nama baik organisasi dan para anggotanya. Karena itu, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
Selain persoalan laporan tersebut, Hasidin turut menanggapi isu dan video yang beredar di media sosial mengenai dugaan pembatasan terhadap pengemudi transportasi daring di kawasan Pelabuhan Kendari.
Salah satu video yang menjadi sorotan memperlihatkan seorang ibu berjalan kaki dari kawasan pelabuhan setelah disebut tidak diperbolehkan menggunakan jasa transportasi daring.
Namun, Hasidin membantah adanya tindakan pemaksaan terhadap penumpang tersebut.
“Video itu dibuat-buat, tidak benar seperti itu. Itu murni keinginan ibu tersebut untuk memesan jasa transportasi tertentu. Tidak ada yang memaksa beliau untuk jalan kaki. Kalau mau pesan online, silakan saja, tidak ada pemaksaan di sini,” ujarnya.
Menurut Hasidin, persoalan yang terjadi di lapangan seharusnya dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai kurang berimbang dan justru berpotensi memperkeruh hubungan antara pengemudi konvensional dengan pengemudi berbasis aplikasi.
“Harapan saya kepada teman-teman media, cobalah membuat berita yang dingin dan netral. Jangan ada kesan mempertajam masalah atau menambahkan narasi yang tidak sesuai fakta di lapangan,” katanya.
Hasidin menegaskan bahwa para pengemudi yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Kendari merupakan masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Karena itu, ia berharap persoalan antara driver konvensional, driver online, pengelola kawasan dan pemerintah tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Menurutnya, diperlukan ruang komunikasi bersama untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Kita jangan sampai saling memprovokasi dan membuat situasi menjadi chaos. Lebih baik duduk bersama, antara driver konvensional, driver online dan pemerintah, untuk mencari solusi yang terbaik,” pungkas Hasidin.
Ia menambahkan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya bukan dimaksudkan untuk memperbesar konflik, melainkan sebagai upaya memberikan kejelasan atas tudingan yang dinilai telah mencoreng nama baik kelembagaan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari. (**)












