BISNISKONSELPEMPROV SULTRA

Pemkab Konsel dan Bank Sultra Teken Kerja Sama Penerbitan KKPD

0
×

Pemkab Konsel dan Bank Sultra Teken Kerja Sama Penerbitan KKPD

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Sentralsultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen kerja sama tersebut memuat kesepakatan penggunaan KKPD antara Pemkab Konawe Selatan dan Bank Sultra, yang kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis mengenai penerbitan dan penggunaan kartu tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe Selatan.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung implementasi KKPD melalui penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Menurut Andri, kerja sama tersebut tidak hanya mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga mendukung terbentuknya sistem pengelolaan keuangan publik yang lebih efisien, terukur, dan terintegrasi.

“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan KKPD menjadi salah satu langkah dalam mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Irham mengatakan, penggunaan KKPD diharapkan dapat mempercepat transaksi belanja operasional pemerintah, meningkatkan ketepatan pencatatan, serta mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai.

“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” tegas Irham.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan aspek teknis secara matang, mematuhi regulasi yang berlaku, serta memperkuat pengawasan internal dalam penerapan KKPD.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan kartu, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai tujuan.

Melalui kerja sama ini, Bank Sultra menyatakan siap mendukung Pemkab Konawe Selatan dalam penerapan sistem transaksi digital melalui kesiapan sarana perbankan, pengawasan sistem, dan pendampingan bagi seluruh OPD.

Implementasi KKPD diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah, sekaligus mendukung modernisasi tata kelola keuangan di Kabupaten Konawe Selatan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *