KENDARI, Sentralsultra.com – Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) resmi melaporkan Kapolres Bombana ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/6/2026).
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan tindakan represif dan arogan yang terjadi saat IMPPERMOL menggelar aksi damai menuntut perbaikan Jalan Poros Mata Oleo di kawasan Tugu Brimob, Kasipute, Kabupaten Bombana, pada Selasa (2/6/2026).
Dalam keterangannya, IMPPERMOL menyebut aksi tersebut berlangsung tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi Jalan Poros Mata Oleo yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan dan dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Namun, menurut IMPPERMOL, massa aksi justru menghadapi tindakan yang dianggap mencederai kebebasan berpendapat. Salah satu peristiwa yang disorot adalah ketika Kapolres Bombana diduga naik ke atas mobil komando dan mengambil mikrofon yang digunakan orator untuk menyampaikan tuntutan. Selain itu, Kapolres juga disebut merangkul dan menurunkan orator secara paksa dari atas kendaraan, sebagaimana video yang beredar di media sosial.
IMPPERMOL menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi maupun fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Organisasi itu juga menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Rakyat datang membawa aspirasi, bukan membawa ancaman. Ketika suara masyarakat dibungkam dan ruang demokrasi dipersempit oleh aparat yang seharusnya melindungi, maka yang tercoreng bukan hanya institusi kepolisian, tetapi juga nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Kami menilai tindakan yang dilakukan Kapolres Bombana telah melukai rasa keadilan masyarakat Mata Oleo,” demikian pernyataan IMPPERMOL.
Atas dasar itu, IMPPERMOL mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bombana. Organisasi tersebut juga meminta agar Propam Polda Sultra mengusut secara transparan dan profesional dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam tindakan represif terhadap peserta aksi.
IMPPERMOL menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai upaya menjaga ruang demokrasi dan memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati.
“Represi tidak akan menghentikan perjuangan kami. Jalan Poros Mata Oleo yang rusak adalah fakta yang dirasakan masyarakat setiap hari. Jika suara rakyat terus dihalangi, maka perlawanan terhadap ketidakadilan akan semakin kuat. Jalan boleh berlubang, tetapi semangat masyarakat Mata Oleo untuk menuntut keadilan tidak akan pernah berlubang,” tutup IMPPERMOL.(**)












