Kendari, Sentralsultra.com – Diketahui belum lama ini Lembaga dari Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra), menyoroti Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bahwasanya BP2JK Sultra yang diduga melakukan permainan tender dan tidak mengikuti Pedoman Surat Edaran (SE) dari Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR RI pasca
Menanggapi hal tersebut, BP2JK Sultra melalui Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Bernard membantah dengan tegas bahwasanya pihaknya telah melakukan permainan dalam proses tender. Dan kemudian lagi dituding tidak mengindahkan atau tidak mengikuti Pedoman SE dari Dirjen Bina Kontruksi PUPR RI dalam proses tender.
“Itu tidak mungkin terjadi kita melakukan permainan seperti yang ditudingkan dari Binakon Sultra, bahwasanya kita melakukan permainan pada proses tender dan kemudian kami tidak mengikuti Dirjen Bina Kontruksi PUPR RI. Sekali lagi kami BP2JK Sultra menegaskan tidak berani ketika misalkan si penyedia itu tidak memenuhi syarat lalu kami memenangkannya. Itu sangat tidak mungkin,” tegas Bernard kepada awak media belum lama ini.
“Kami pastikan bekerja sangat dengan hati – hati, sesuai prosedur yang ada dan tentunya kami bekerja telah mengikuti Pedoman SE aturan main dari Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR RI,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan,
BP2JK Sultra Diduga Lakukan Permainan Tender, JJP: Penetapanya Tidak Ikuti Pedoman SE Dirjen Bina Kontruksi
Penetapan hasil lelang Tender pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di sorot sejumlah elemen Pemudah dan Mahasiswa yang berakhir Walk Out dari ruangan. Sorotan tersebut ditandai dengan melakukan aksi demontrasi di kantor BP2JK Sultra itu sendiri, pada Jumat 17 Januari 2025.
Julianto Jaya Perdana selaku Koordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra) bahwa alasan pihaknya menggelar aksi demonstrasi lantaran pihaknya menduga terdapat pengaturan permainan lelang diduga dilakukan oleh Tim POKJA selaku panitia lelang di BP2JK Sultra.
“Kami dari lembaga Binakon Sultra telah 2 kali turun menyuarakan persoalan ini, bahwa ada dugaan permaianan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA di BP2JK dan Pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk menetapkan pemenang tender”. Ucap yang kerap di sapa JJP itu saat melakukan Hearing bersama Pihak BP2JK.
Lebi lanjut, pihaknya mengatakan bahwa penetapan pemenang tender yang di lakukan oleh BP2JK Sultra dalam proses penetapanya diduga tidak mengikuti pedoman Surat Edaran (SE) dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI
Diketahui, dua di antara paket yang telah di tetapkan pemenangnya yakni Paket Rehabilitasi jaringan Irigasi wawotobi (tahap II) Kabupaten konawe dan Peningkatan / Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ameroro Kab. Konawe (Tahap II)
Selain kedua poin tersebut ada 4 item kegiatan yang sedang berproses yang di mana patut kami duga sudah ada calon pemenang kegiatan tersebut
“Beberapa item-item penetapan pemenang proyek di atas sarat akan potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengingat terdapat kejanggalan dalam pemenuhan dokumen Tender,” ucapnya
Disamping itu, ketua divisi Data dan Investigasi juga menyangkan sikap pura-pura bodoh pihak BP2JK Sultra saat menerima masa aksi yang tidak mampu menjawab perihal ketidak sesuain dokumen tenaga ahli yang telalh di tetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.
“Ketidak mampuan pihak BP2JK Sultra untuk mengklarifikasi terkait adanya ketidak sesuaian dokumen SKK tenaga ahli yang telah di tetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi adalah bukti bahwa Proyek Irigasi DI Wawotobi dan DI Ameroro dapat di kategorikan Kolusi Tender yang Tersktur dan Masif,” bebernya.
Pungkasnya, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadukan dugaan Kolusi Tender tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementrian PUPR RI.
“Kepala BP2JK Sultra dan Kepala BWS IV Kendari bersama Satker Tim Pokja serta PPK terkait turut serta dalam persengkongkolan pengaturan pemenang sejumlah Tender Dini untuk itu ini kami akan adukan di KPPU dan Inspektorat Jendral PUPR RI,” tutupnya. (**)