Muna, Sentralsultra.com – Lembaga Pemerhati Masyarakat (LPM) Sulawesi Tenggara menyoroti keterlibatan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses pembangunan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah berjalan di sejumlah wilayah.
Keterlibatan militer dalam proyek yang bersifat sipil tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua LPM Sulawesi Tenggara, Ados Nuklir, mengatakan bahwa pada prinsipnya keberadaan TNI dalam kegiatan pembangunan tidak menjadi persoalan apabila sebatas menjalankan fungsi pengawasan atau pengamanan.
Namun, menurutnya, apabila keterlibatan tersebut sudah masuk terlalu jauh dalam proses teknis pekerjaan proyek sipil, maka hal itu patut dipertanyakan dari sisi kewenangan serta regulasi yang mengaturnya.
“Secara prinsip, kami memahami jika TNI hadir untuk melakukan pengawasan atau membantu pengamanan kegiatan pembangunan. Itu merupakan hal yang lumrah dalam beberapa program nasional. Namun publik juga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas apabila keterlibatan tersebut sudah masuk pada ranah teknis pekerjaan proyek sipil,” ujar Ados Nuklir, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan sipil terdapat batasan yang jelas antara tugas militer dan kegiatan pembangunan yang dikelola oleh pihak sipil maupun perusahaan pelaksana. Karena itu, transparansi dinilai menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Selain itu, Ados juga menyoroti keberadaan PT Agrinas yang disebut sebagai pihak pengelola atau pelaksana pekerjaan dalam proyek KDMP tersebut. Ia menilai hingga saat ini masih muncul kebingungan di tengah publik terkait peran sebenarnya dari perusahaan tersebut.
“Di sisi lain ada PT Agrinas yang disebut sebagai pengelola pekerjaan. Pertanyaannya, apakah perusahaan tersebut benar-benar menjalankan fungsi pelaksana proyek secara penuh, atau hanya sebatas simbol administratif. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan dan persepsi negatif di masyarakat,” lanjutnya.
LPM Sultra menilai keterbukaan informasi sangat penting dalam setiap proyek pembangunan, terlebih apabila proyek tersebut melibatkan banyak pihak serta menjadi perhatian publik.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah, TNI, maupun perusahaan yang terlibat untuk memberikan penjelasan resmi terkait struktur kewenangan dan peran masing-masing dalam pelaksanaan proyek KDMP tersebut.
“Kami mendorong agar pihak-pihak terkait, baik pemerintah, TNI maupun perusahaan pelaksana, dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai struktur kewenangan dan peran masing-masing dalam proyek ini. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan,” tutup Ados Nuklir. (**)











