KONAWE UTARA

Pemkab Konut Lantik Pejabat Eselon II–IV, Bupati Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik

0
×

Pemkab Konut Lantik Pejabat Eselon II–IV, Bupati Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup pemerintahan daerah, Rabu (18/2/2026). Dok: Ist/SS.

Konawe Utara, Sentralsultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup pemerintahan daerah, Rabu (18/2/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Laika Konasara dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta berbagai elemen masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, pimpinan instansi vertikal, BUMD, pejabat struktural, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers.

Ketgam: Suasana Pelantikan di Gedung Laika Konasara dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta berbagai elemen masyarakat, Rabu 18 Februari 2026. Dok: Ist/SS.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H.Ikbar, SH., MH menegaskan bahwa, pelantikan bukan sekadar seremoni penerimaan jabatan, melainkan penerimaan amanah besar yang disertai sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan yang saudara emban bukan penghargaan personal, tetapi tanggung jawab besar membawa nama pemerintah daerah, negara, dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa proses pelantikan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 09435-R/AK.02.03-SD/F/2026 tertanggal 10 Februari 2026.Ia juga mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pertama dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi terhadap 19 pejabat serta evaluasi kinerja dua pejabat lainnya yang telah mendapat persetujuan teknis BKN Nomor 09431-R/AK.02.03-SD/2026.

Bupati turut menyinggung pentingnya disiplin kehadiran para pejabat yang dilantik. Ia menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah untuk mencatat pejabat yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Di mata masyarakat, saudara adalah pemerintah itu sendiri. Cara berbicara, melayani, mengambil keputusan, bahkan sikap sehari-hari menjadi ukuran hadir atau tidaknya negara,” tegasnya.Menurut Bupati, esensi jabatan adalah melayani, bukan dilayani. Kantor pemerintah harus menjadi tempat yang mudah diakses masyarakat dan mampu memberi solusi, bukan kesulitan.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai pedoman perilaku aparatur sipil negara.

“ASN harus bekerja dengan pengetahuan, bukan kebiasaan. Pemerintah menuntut kecepatan, sistem, data, dan teknologi,” katanya.

Di akhir sambutan, Bupati menekankan bahwa kepemimpinan yang diharapkan di lingkungan Pemkab Konawe Utara berfokus pada tiga hal utama, yakni pelayanan publik, kemampuan bekerja dengan sistem, dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *