BERITA PARIWARAKONAWE UTARA

Konut Raih Penghargaan 100 Persen Posbankum, Bukti Komitmen Bupati Ikbar Wujudkan Akses Keadilan Hingga Desa

0
×

Konut Raih Penghargaan 100 Persen Posbankum, Bukti Komitmen Bupati Ikbar Wujudkan Akses Keadilan Hingga Desa

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Sentralsultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut), kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Pemda Konut resmi menerima Penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, SH., MH, kepada Bupati Konawe Utara dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat 28 November 2025.Penyerahan penghargaan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.Menurutnya, keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan menjadi pintu masuk bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, serta warga kurang mampu, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya.

“Pembentukan Posbankum ini bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tegas Bupati Ikbar.

Selain itu, Bupati Ikbar juga menekankan pentingnya peran Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam membangun budaya taat hukum sejak dari lingkungan keluarga. Ia berharap, melalui Kadarkum, pemahaman hukum dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat sehingga mampu mencegah potensi konflik dan pelanggaran hukum sejak dini.Lebih lanjut, Bupati Ikbar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk terus memperkuat program tersebut melalui sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Memperkuat kelembagaan Posbankum di seluruh wilayah Konawe Utara.

2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa.

3. Memastikan integrasi program Posbankum dan Kadarkum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

4. Mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi hukum hingga ke tingkat desa.

5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam agenda reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik.

“Saya percaya, dengan kebersamaan dan komitmen kita semua, Konawe Utara akan tumbuh menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” tutup Bupati Ikbar dengan penuh optimisme.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, SH., MH memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Ia menyebut capaian 100 persen pembentukan Posbankum ini tergolong luar biasa karena berhasil diwujudkan dalam waktu yang sangat singkat.

“Ini luar biasa atas dukungan penuh Bapak Bupati dan jajaran. Tidak sampai satu bulan, Konawe Utara mampu menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum 100 persen. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ungkap Topan Sopuan.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Konawe Utara tercatat sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota tercepat di Sulawesi Tenggara yang berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara semakin menegaskan komitmennya sebagai daerah yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pelayanan hukum yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (Adv)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *