Kendari, Sentralsultra.com – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah (H), Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara serentak pada Jumat, 6 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan usai pelaksanaan Salat Idul Adha dan melibatkan seluruh jajaran polres se-Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 378 (tiga ratus tujuh puluh delapan) ekor sapi disiapkan untuk dikurbankan sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat. Prosesi simbolis penyerahan daging kurban dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., serta Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban ini merupakan agenda tahunan yang tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Ia juga mengungkapkan apresiasinya atas partisipasi masyarakat yang turut menyumbangkan hewan kurban melalui panitia Idul Adha Polda Sultra.
“Kami bersama seluruh polres jajaran melaksanakan pemotongan hewan kurban. Beberapa dari hewan tersebut berasal dari partisipasi masyarakat yang menitipkan kurbannya melalui panitia Idul Adha Polda Sultra,” ujar Kapolda.
Kapolda Sultra juga menegaskan pentingnya menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk merefleksikan tiga nilai utama dalam pelaksanaan kurban. Pertama, meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Kedua, memiliki kemauan dan kemampuan untuk berbagi. Dan ketiga, meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Tuhan.
Melalui kegiatan ini, Polda Sultra tidak hanya menjalankan syariat agama, tetapi juga memperkuat nilai-nilai pengabdian, ketulusan, serta membangun citra Polri yang lebih humanis dan berintegritas. Daging kurban yang dibagikan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan warga di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. (**)