Pemkab Konut Raih Penghargaan Ini dari Ombudsman RI, Berikut Penjelasannya

oleh

Konut, Sentralsultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. IR. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng dan H. Abuhaera kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Nasional, dimana Pemkab Konawe Utara kembali berhasil meraih Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diberikan oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia (RI).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemda Konawe Utara mencapai nilai 82,61, yang menempatkan daerah ini dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di Konawe Utara telah memenuhi standar tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Bupati H. Ruksamin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, terutama para ASN dan perangkat daerah yang konsisten memberikan pelayanan terbaik.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ungkap Bupati KONUT 2 periode tersebut.

OMBUDSMAN RI memberikan penilaian berdasarkan berbagai indikator, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Dengan penghargaan ini, Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Pemerintah Daerah berharap keberhasilan ini menjadi pelecut semangat untuk terus berinovasi serta meningkatkan prestasi di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.