Kendari, Sentralsultra.com – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melakukan patroli di wilayah Kota Kendari. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Selasa sore, tim menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli berkedok jasa keamanan parkir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Daerah (Kasatgas), mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita di Jl. Budi Utomo, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, tepatnya di area parkir swalayan Indomaret THR.
Dari hasil pemantauan, tim menerima laporan warga tentang keberadaan seorang juru parkir liar yang kerap memungut tarif dengan dalih retribusi keamanan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga menampakkan senjata tajam (sajam) kepada pengendara sebagai bentuk intimidasi.
“Pelaku sempat berada di lokasi, namun langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Identitasnya telah diketahui, yakni berinisial DR, warga Lorong Mangga,” ujar Kombes Dodi.
Meski pelaku berhasil meloloskan diri, tim berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis modifikasi berbahan paku, yang diduga digunakan untuk menimbulkan rasa takut kepada masyarakat.
Satgas menilai modus ini merupakan bentuk baru dari praktik pungli yang meresahkan, karena berlindung di balik peran sebagai juru parkir. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan merusak rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan praktik serupa ke pihak berwajib. Kehadiran publik sangat penting dalam mendukung pemberantasan pungli di Kota Kendari,” tegas Dodi.
Satgas Preventif akan terus melakukan patroli dan penindakan secara intensif untuk memastikan Kota Kendari bersih dari praktik premanisme dan pungutan liar yang merugikan dan mengganggu ketertiban umum. (**)