Muna, Sentralsultra.com – Kapolres Muna melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka membenarkan laporan dugaan penggelapan dana di (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Selain penggelapan dana, AKP Arsangka juga menyebut bahwa laporan itu juga membuat pemalsuan tandatangan Kepala BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna.
“Iya benar ada laporan terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan,” ujar Arsangka melalui Saluran Whatsappnya, Rabu 26 Juni 2024.
Lebih jauh Arsangka mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan tersebut.
“Sedang dalam proses, nanti kami sampaikan perkembangannya,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan adanya dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tandatangan di instansi yang dipimpinnya.
Laporan yang diterima Bripda Muh. Dendi Junistyo tersebut disampaikan olehnya pada tanggal 1 Juni 2024.
Andi Muna berharap kasus ini terang benderang agar tidak menjadi fitnah bagi diri dan keluarga besarnya. (**)