HUKUMWAKATOBI

Pembangunan Tersus Tanpa Izin di Samping Pelabuhan Wanci Diduga Langgar Hukum dan Ancam Lingkungan

0
×

Pembangunan Tersus Tanpa Izin di Samping Pelabuhan Wanci Diduga Langgar Hukum dan Ancam Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Wakatobi, Sentralsutra.com – Aktivitas penimbunan dan pembangunan Terminal Khusus (tersus) yang dilakukan tepat di samping Pelabuhan Penyeberangan Wanci – Kamaru, Kabupaten Wakatobi, kini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pekerjaan yang diduga berlangsung tanpa izin resmi dari instansi terkait ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum yang mengatur sektor kepelabuhanan dan tata ruang wilayah pesisir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pembangunan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain dianggap ilegal, proyek ini juga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan merusak ekosistem laut yang menjadi salah satu daya tarik utama wisata di Wanci.

“Setiap kegiatan pembangunan terminal khusus harus mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan dan dilakukan dengan koordinasi bersama otoritas pelabuhan setempat. Jika tidak, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi pidana,” ungkap salah satu sumber dari instansi pemerintah yang enggan disebutkan namanya, Minggu 15 Juni 2025.

Lebih lanjut, pembangunan tersus tersebut juga diduga belum dilengkapi dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang merupakan syarat wajib dalam setiap proyek yang berdampak pada kawasan pesisir dan laut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan biota laut akibat proses penimbunan dan pengerukan yang dilakukan secara sepihak.

Sejumlah pihak mendesak agar otoritas pelabuhan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak yang terlibat.

“Jika dibiarkan, pembangunan tanpa izin ini tidak hanya mengancam lingkungan, tapi juga keselamatan masyarakat pengguna jalur pelayaran. Aktivitas tersus yang berada di dekat pelabuhan penyeberangan berisiko menimbulkan kecelakaan laut akibat terganggunya alur pelayaran,” ujar seorang warga Wanci yang turut menyampaikan keprihatinannya.

Diketahui, lokasi pembangunan berada sangat dekat dengan pelabuhan penyeberangan aktif, yang setiap harinya dilalui kapal penumpang dan barang. Ketidakhadiran rambu dan pengaturan lalu lintas laut yang memadai menambah kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya insiden di laut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan tersus tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *