HUKUM

Merasa Diintimidasi, Pensiunan PNS Laporkan Oknum Perwira TNI ke Denpom XIV/3 Kendari

0
×

Merasa Diintimidasi, Pensiunan PNS Laporkan Oknum Perwira TNI ke Denpom XIV/3 Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Kuasa Hukum Agus Efendi, La Ode Sardin, SH., resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum Perwira TNI AD ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Diketahui dalam laporan bernomor STTLP/25/VII/2025. Agus Efendi yang merupakan pensiunan PNS dan berdomisili di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari menyampaikan melalui kuasa hukumnya bahwa, kliennya Agus Efendi menjadi korban dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD berpangkat Kapten dengan inisial HSM, yang merupakan seorang perwira yang bertugas sebagai Pasikobankeharsat Denhubrem 143/HO Kesatuan Hubdam XIV/Hasanuddin.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 2 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari. Agus menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut telah meresahkan dan melampaui batas kewenangan.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Serda Dwi Wahyu, dan diketahui oleh Letnan Satu Cpm Permana Davis, yang bertindak atas nama Komandan Denpom XIV/3 Kendari.

Kuasa Hukum Agus Efendi berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh institusi Polisi Militer agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi mencari keadilan serta perlindungan atas hak-haknya sebagai warga negara.

Sebelumnya Diberitakan, Pewaris Kaget, Tanah Warisan Orang Tuanya Ditimbun Tanpa Izin, Oknum TNI di Kendari Diduga Terlibat

Kendari, Sentralsultra.com – Seorang warga bernama Agus Efendi (62), yang beralamat di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, mengaku terkejut saat mengetahui tanah warisan orang tuanya, La Ode Muh. Alwi, tiba-tiba ditimbun oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.35 Wita. Kepada wartawan, Agus menuturkan bahwa aksi penimbunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan seizin pihak keluarga selaku pewaris sah.

“Saya kaget karena tiba-tiba tanah milik orang tua saya ditimbun. Setelah saya tanyakan ke pengawas di lapangan, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari bos mereka,” ungkap Agus, Jumat 4 Juli 2025.

Agus mengaku telah mencoba menghentikan aktivitas penimbunan dengan menghubungi pengawas proyek (pengawas penimbunan) melalui aplikasi WhatsApp pada malam harinya sekitar pukul 21.11 Wita. Ia juga sempat berkomunikasi langsung dengan pihak yang disebut sebagai atasan dari pengawas lapangan, dan meminta agar kegiatan penimbunan dihentikan sementara.

Namun, pada Jumat pagi (4/7), ia kembali mendapati mobil pengangkut material berada di lokasi untuk melanjutkan penimbunan. Tidak lama berselang, datang sejumlah orang yang diduga merupakan anggota TNI dari Korem 143/HO.

“Saya sempat menanyakan tujuan mereka datang, dan salah satu dari mereka mengatakan, ‘Ini tanah saya tahu ceritanya,’ sambil mengaku sebagai anak angkat Pak Abdul Halim. Dia berjanji akan memanggil Pak Abdul Halim, tapi yang datang malah dua orang anaknya, La Ode Idrus dan La Ode Yusran,” jelas Agus.

Kedua anak Abdul Halim itu disebut tetap bersikeras melanjutkan penimbunan, meskipun Agus telah melarangnya karena menilai mereka tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Saya sudah sampaikan, mereka tidak punya hak atas tanah itu. Tanah ini diwariskan kepada saya untuk dijaga dan dirawat. Tapi sekarang malah ada pihak luar yang ikut campur, termasuk oknum TNI,” ujar Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap pihak berwenang dapat menelusuri keabsahan aktivitas penimbunan serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya intervensi dari oknum aparat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *