BERITAKABUPATEN MUNAKENDARI

KSOP Kelas II Kendari Pastikan KM Kota Teratai Sudah Diperiksa, Kapal Diizinkan Berlayar Kembali

0
×

KSOP Kelas II Kendari Pastikan KM Kota Teratai Sudah Diperiksa, Kapal Diizinkan Berlayar Kembali

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman. Dok: Edi Fiat.

Kendari, Sentralsultra.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, memastikan insiden KM. Kota Teratai yang mengalami mati mesin saat dalam perjalanan pada rute Kendari – Raha telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami gangguan mesin di tengah laut dan sempat berlabuh di sekitar perairan Pulau Saponda dan Pulau Hari, Kabupaten Konawe Selatan, sebelum penanganan lebih lanjut dilakukan.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman, saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026), mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari KUPP Raha terkait hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Untuk kejadian kemarin itu sudah ditindaklanjuti di Raha. Bahkan pemeriksaan bawah air juga sudah dilakukan dan semuanya sudah dicek,” ujar Capt. Rahman kepada awak media.

Menurutnya, KUPP Raha telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kapal, termasuk pemeriksaan bawah air. Pihaknya juga memastikan kapal tidak diperbolehkan melanjutkan pelayaran sebelum dinyatakan aman dan layak untuk beroperasi kembali.

“Kemarin KUPP Raha menyampaikan kepada saya bahwa sudah dicek semuanya. Kami juga melarang kapal diberangkatkan sebelum memastikan kondisinya aman. Setelah semuanya diperiksa dan dinyatakan aman, kapal kemudian diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Capt. Rahman mengaku, selama hampir tiga tahun bertugas di Kendari, kejadian kapal penumpang mengalami mati mesin di tengah perjalanan seperti yang dialami KM Kota Teratai merupakan hal yang baru ditemuinya.

“Saya selama hampir tiga tahun di sini baru melihat kejadian seperti itu, kapal mati mesin di tengah perjalanan. Tetapi kejadian tersebut sudah ditangani dan ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga memastikan aspek keselamatan penyelam yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan telah diperhatikan. Menurutnya, para penyelam yang melakukan pemeriksaan memiliki kartu atau sertifikasi penyelam.

“Untuk penyelamnya semuanya sudah memiliki kartu penyelam. Jadi dari sisi itu aman,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan terkait faktor penyebab utama KM. Kota Teratai mengalami mati mesin, Capt. Rahman menjelaskan bahwa informasi teknis mengenai penyebab gangguan tersebut berada pada kewenangan KUPP Raha yang melakukan pemeriksaan langsung.

“Kalau terkait hasil pemeriksaannya, ditanyakan di Raha, Pak, bukan di sini. KUPP Raha hanya menyampaikan kepada kami bahwa kapal sudah dicek semuanya dan dinyatakan aman sehingga diberikan izin untuk berlayar kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan terkait penanganan insiden tersebut juga telah disampaikan oleh KUPP Raha kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari tindak lanjut administrasi dan pengawasan pelayaran.

“Sudah ditindaklanjuti. Sudah ada laporannya dari KUPP Raha ke pusat. Kalau ada kejadian seperti itu, tentunya disampaikan juga ke pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Capt. Rahman menjelaskan bahwa setiap kapal penumpang memiliki kewajiban menjalani docking atau pemeriksaan dan perawatan berkala sesuai ketentuan keselamatan pelayaran.

Menurutnya, kapal yang telah berusia lama memang memiliki risiko gangguan teknis yang lebih besar dibandingkan kapal baru. Namun, selama kapal memenuhi persyaratan keselamatan dan menjalani pemeriksaan serta perawatan berkala, kapal tetap dapat dioperasikan sesuai ketentuan.

“Yang jelas pemerintah tidak membatasi umur kapal secara langsung, tetapi kapal diwajibkan melakukan docking setiap tahun. Ada pemeriksaan dan perbaikan berkala,” katanya.

“Namanya kapal yang sudah lama, tentu ada kemungkinan terjadi gangguan. Tetapi setiap tahun ada kewajiban docking dan perbaikan. Kalau kapal penumpang, docking itu memang menjadi kewajiban,” sambungnya.

Ia menegaskan, pengusaha kapal tetap memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan armada yang dioperasikan dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.

“Pengusaha kapal selalu menjamin keselamatan kapalnya harus selalu baik. Tetapi kalau kapal sudah tua, tentu tidak mungkin seluruh peralatannya sekaligus diganti menjadi baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Capt. Rahman juga mengapresiasi keterlibatan pihak swasta dalam menyediakan layanan transportasi laut bagi masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menyediakan armada kapal membuat peran investor swasta sangat penting dalam mendukung konektivitas antardaerah, khususnya jalur pelayaran Kendari – Raha.

“Kondisi negara kita ini, kalau pemerintah mau menyediakan kapal sendiri, kemampuan kita terbatas. Karena itu, harus ada keterlibatan swasta. Kita berterima kasih kepada pihak swasta yang mau berinvestasi di sektor pelayaran,” tuturnya.

Ia menilai keberadaan kapal penumpang pada rute Kendari – Raha sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, jalur tersebut selalu memiliki penumpang, baik pada pagi, siang maupun malam hari.

“Kalau tidak ada pihak swasta yang mau berinvestasi, bagaimana pergerakan masyarakat? Kita tahu sendiri, Raha itu tidak pernah sepi penumpang. Pasti ada yang bepergian, baik pagi, siang maupun malam,” katanya.

Capt. Rahman menambahkan, dalam operasional pelayaran, nakhoda memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelayaran selama perjalanan.

“Di atas kapal ada nakhoda yang memiliki kewenangan. Tetapi namanya kapal, bahkan kapal baru sekalipun masih bisa mengalami gangguan atau macet di tengah perjalanan. Apalagi kalau kapal sudah berusia lama,” ujarnya.

Ia berharap, setiap kekurangan yang ditemukan dalam operasional pelayaran dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah, operator kapal dan pihak terkait, sehingga pelayanan transportasi laut kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Kalau ada kekurangan, ya kita bersama-sama memperbaikinya. Kita tetap mengapresiasi pihak swasta yang mau menyediakan layanan pelayaran, karena kalau tidak ada mereka, kemampuan pemerintah juga terbatas,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *