Butur, Sentralsultra.com – Belakangan ini banyak pihak yang menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Utara (Butur) terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lama ini.
Sorotan yang dialamatkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Butur tersebut terkait Temuan Kelebihan Pembayaran pada sejumlah Paket Pekerjaan dibeberapa Sekolah yang ada di Kabupaten Butur berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Sultra dengan nomor : 46/LHP/XIX.KDR/12/2023 tanggal 29 Desember 2023 diketahui terdapat kekurangan volume pada 41 (empat puluh satu) Paket Pekerjaan Sekolah yang ada di Kabupaten Butur. Hal itu berakibat pada Kelebihan Pembayaran.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Butur, La Ode Hermawan, S.H mengatakan, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) telah menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan tersebut.
“Ada 21 (dua puluh satu) Kepsek telah membuat surat pernyataan bermaterai sejak juli 2024 lalu dan dalam waktu dekat ini para Kepsek akan melakukan pengembalian hasil temuan tersebut ke Kas Negara sebagai mana Perintah BPK,” terang Kuasa Hukum Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Butur, La Ode Hermawan, Rabu 21 Agustus 2024.
“Saya sebagai Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Buton Utara bapak Kusman Surya dalam waktu dekat ini, ada dua puluh satu Kepsek akan melakukan pengembalian kepada BPK RI Perwakilan Sultra. Para Kepsek itu sudah bersedia bahkan sudah membuat pernyataan diatas materai,” tambah La Ode Hermawan
Lebih lanjut Mawan menegaskan, selain mengunjungi langsung kantor dinas pendidikan butur dirinya juga bersedia dimintai keterangan atau pembuktian apabila ada pihak-pihak yang ingin melihat langsung kebenaran surat pernyataan para kepala sekolah tersebut.
“Jika ada teman-teman yang ingin mempertanyakan secara fisik surat pernyataan tersebut silahkan hubungi saya atau langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara untuk ditunjukkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara. Jadi saya kira persoalan hasil temuan BPK Perwakilan Sultra untuk persoalan di Dinas Pendidikan ini saya rasa sudah clear dan insya allah dalam waktu dekat ini para Kepsek tersebut akan melakukan pengembalian,” tegas Mawan (**)