Kendari, Sentralsultra.com – Sejumlah Wartawan berupaya untuk melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dengan adanya indikasi pengaturan permainan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA selaku panitia lelang di BP2JK Sultra seperti yang di ungkapkan oleh Julianto Jaya Perdana selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra) pada saat menggelar aksi protes dengan melakukan aksi demontrasi di Kantor BP2JK Sultra pada Jumat 17 Januari 2025 kemarin.
Sejumlah awak media (Pers) ini berupaya untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak BP2JK Sultra berujung kekecewaan.
Kepala BP2JK Sultra dan Kasubagtu dikabarkan sulit ditemui, bahkan terkesan menghindar saat awak media datang ke kantor BP2JK di Kendari, Senin 20 Januari 2025. Yang mana sebelumnya, wartawan media ini telah menghubungi pihak BP2JK Sultra (BNRD inisial) untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait hal yang diutarakan Binakon Sultra namun tidak menggubrisnya. Namun kemudian tadi usai shalat Isya klarifikasi pihak BP2JK Sultra sudah tayang di beberapa portal media online.
Sore Tadi sejumlah wartawan saat bertanya kepada seorang sekuriti di kantor tersebut menyampaikan, “Tunggu, Pak, saya tanyakan dulu di dalam,” ujarnya.
Namun, setelah kembali, ia mengatakan bahwa Kepala BP2JK dan Kasubagtu tidak ada di tempat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan di kalangan wartawan, yang merasa bahwa kedua pejabat BP2JK Sultra tebang pilih dalam memberikan akses informasi.
Padahal diketahui, media memiliki peran penting yang diatur oleh undang-undang untuk mendukung keterbukaan informasi publik, terutama terkait penggunaan anggaran negara.
Adapun sejumlah wartawan tersebut diketahui Usman (Kongritpost.com), Odek (Berita Rakyat. Com), dan wartawan media ini Sentralsultra.com (Edi).
Sebelumnya diberitakan bahwa, BP2JK Sultra Diduga Lakukan Permainan Tender, JJP: Penetapanya Tidak Ikuti Pedoman SE Dirjen Bina Kontruksi
Penetapan hasil lelang Tender pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di sorot sejumlah elemen Pemudah dan Mahasiswa yang berakhir Walk Out dari ruangan. Sorotan tersebut ditandai dengan melakukan aksi demontrasi di kantor BP2JK Sultra itu sendiri, pada Jumat 17 Januari 2025.
Julianto Jaya Perdana selaku Koordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra) bahwa alasan pihaknya menggelar aksi demonstrasi lantaran pihaknya menduga terdapat pengaturan permainan lelang diduga dilakukan oleh Tim POKJA selaku panitia lelang di BP2JK Sultra.
“Kami dari lembaga Binakon Sultra telah 2 kali turun menyuarakan persoalan ini, bahwa ada dugaan permaianan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA di BP2JK dan Pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk menetapkan pemenang tender”. Ucap yang kerap di sapa JJP itu saat melakukan Hearing bersama Pihak BP2JK.
Lebi lanjut, pihaknya mengatakan bahwa penetapan pemenang tender yang di lakukan oleh BP2JK Sultra dalam proses penetapanya diduga tidak mengikuti pedoman Surat Edaran (SE) dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI
Diketahui, dua di antara paket yang telah di tetapkan pemenangnya yakni Paket Rehabilitasi jaringan Irigasi wawotobi (tahap II) Kabupaten konawe dan Peningkatan / Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ameroro Kab. Konawe (Tahap II)
Selain kedua poin tersebut ada 4 item kegiatan yang sedang berproses yang di mana patut kami duga sudah ada calon pemenang kegiatan tersebut
“Beberapa item-item penetapan pemenang proyek di atas sarat akan potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengingat terdapat kejanggalan dalam pemenuhan dokumen Tender,” ucapnya
Disamping itu, ketua divisi Data dan Investigasi juga menyangkan sikap pura-pura bodoh pihak BP2JK Sultra saat menerima masa aksi yang tidak mampu menjawab perihal ketidak sesuain dokumen tenaga ahli yang telalh di tetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.
“Ketidak mampuan pihak BP2JK Sultra untuk mengklarifikasi terkait adanya ketidak sesuaian dokumen SKK tenaga ahli yang telah di tetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi adalah bukti bahwa Proyek Irigasi DI Wawotobi dan DI Ameroro dapat di kategorikan Kolusi Tender yang Tersktur dan Masif,” bebernya.
Pungkasnya, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadukan dugaan Kolusi Tender tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementrian PUPR RI.
“Kepala BP2JK Sultra dan Kepala BWS IV Kendari bersama Satker Tim Pokja serta PPK terkait turut serta dalam persengkongkolan pengaturan pemenang sejumlah Tender Dini untuk itu ini kami akan adukan di KPPU dan Inspektorat Jendral PUPR RI,” tutupnya.
*Keterbukaan Informasi Dipertanyakan*
Keberadaan media sebagai sarana penunjang transparansi pemerintah seharusnya dimanfaatkan oleh BP2JK Sultra. Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib membuka informasi terkait kinerja dan pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
“Kepala BP2JK seharusnya transparan. Kalau tidak bersedia menemui media, wajar jika publik menduga ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Julianto.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala BP2JK dan Kepala BWS Sulawesi IV Kendari belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan ini.
Kejelasan informasi publik menjadi kunci dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara. Dugaan kolusi dalam tender ini, jika terbukti, akan menjadi preseden buruk bagi integritas pelaksanaan proyek pemerintah di Sulawesi Tenggara. (**)