HUKUMKABUPATEN KONAWE KEPULAUAN

Anggota TNI AL Irwan Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan di Konkep, Persoalan Itu Bukan Antara Saya dan H. Nasir

0
×

Anggota TNI AL Irwan Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan di Konkep, Persoalan Itu Bukan Antara Saya dan H. Nasir

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Papan bertuliskan "Tanah Ini Milik Irwan Zubaidillah" yang terpasang di lokasi lahan sengketa di Desa Morobea, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan. Keberadaan papan tersebut menjadi salah satu objek yang dipersoalkan H. M. Nasir, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan berdasarkan dokumen jual beli dan pengalihan hak. Dok: Istimewa/Sentralsultra.com.

KONAWE KEPULAUAN, Sentralsultra.com – Anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL), Irwan, membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah menyerobot lahan milik warga kelurahan Langara, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, (Selasa 23 Juni 2026, malam) kepada Sentralsultra.com, Irwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan sebagaimana yang dituduhkan oleh H. Nasir.

“Perlu saya luruskan. Apa yang dituduhkan H. Nasir kepada saya, saya tidak merasa melakukan hal itu,” ujar Irwan.

Menurutnya, persoalan yang terjadi sebenarnya merupakan sengketa antara Zubaidillah, yang merupakan sepupu saya, dengan H. Nasir serta Alimudin. Bahkan, kata dia, persoalan tersebut telah ditangani di Polsek setempat.

“Yang berseteru itu sebenarnya antara Zubaidillah, sepupu saya, dengan H. Nasir dan Pak Alimudin. Mereka yang sudah berurusan di Polsek. Memang nama saya sempat disebut, tetapi saya tidak mau ikut campur karena masih banyak urusan saya yang lain,” jelasnya.

Irwan menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak tepat. Ia menegaskan tidak pernah menguasai ataupun menyerobot lahan yang dipersoalkan.

“Jadi, pak Haji salah kalau menuduh saya menyerobot itu tanah,” tegasnya.

Sebelumnya, H. Nasir mengaku lahannya diserobot oleh oknum TNI AL tanpa alas hak. Dengan adanya bantahan dari Irwan, informasi mengenai sengketa lahan tersebut kini memuat keterangan dari kedua belah pihak. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *