KENDARI, Sentralsultra.com – Sistem digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi melalui barcode kembali dipertanyakan setelah seorang konsumen di Kota Kendari mengaku menemukan sejumlah transaksi Pertalite menggunakan barcode kendaraannya tanpa sepengetahuannya.
Persoalan tersebut mencuat setelah konsumen yang meminta identitasnya dirahasiakan hendak mengisi Pertalite di salah satu SPBU kawasan Wulele, Kota Kendari.
Ia mengaku telah mengantre sekitar dua jam. Namun, ketika tiba giliran pengisian, petugas SPBU menyampaikan bahwa barcode kendaraannya telah lebih dahulu digunakan untuk transaksi di SPBU lain.
Konsumen tersebut kemudian memperoleh informasi bahwa barcode miliknya tercatat digunakan untuk pengisian sekitar 50 liter Pertalite di SPBU Ranomeeto sekitar pukul 12.00 Wita.
“Begitu mau mengisi, ternyata barcode saya sudah digunakan di SPBU Ranomeeto sekitar pukul 12 siang dan diisi sekitar 50 liter,” ujarnya.
Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, ia kemudian mencoba menelusuri riwayat penggunaan barcode kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina.
Dari pengecekan yang dilakukan bersama rekannya yang bekerja di salah satu SPBU di Kota Kendari, ia mengaku menemukan transaksi lain yang juga tidak pernah dilakukannya.
Menurut pengakuannya, penggunaan barcode tersebut bahkan disebut telah berlangsung selama beberapa hari dengan total nilai transaksi sekitar Rp500 ribu.
“Iya, ternyata sudah beberapa hari dia pakai barcode saya. Itu yang mengisi Rp500 ribu semua orang lain yang pakai,” katanya.
Kondisi itu membuat konsumen mempertanyakan mekanisme verifikasi yang diterapkan di lapangan. Sebab, menurut dia, barcode seharusnya tidak hanya dipindai, tetapi juga dicocokkan dengan nomor polisi serta kendaraan yang melakukan pengisian.
Ia menduga terdapat kemungkinan barcode miliknya disalin atau difoto oleh pihak tertentu dan kemudian digunakan untuk transaksi kendaraan lain.
Namun, dugaan tersebut masih sebatas keterangan konsumen dan belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan terhadap data transaksi maupun rekaman pendukung di SPBU terkait.
Menariknya, salah seorang karyawan SPBU Ranomeeto yang dikonfirmasi Sentralsultra.com, (27/8/2026) tidak membantah adanya pengisian BBM yang barcode-nya tidak sesuai dengan pelat kendaraan.
Menurutnya, kondisi tersebut terkadang terjadi karena petugas mempertimbangkan situasi tertentu yang dianggap membutuhkan toleransi.
“Kalau di sini, kita pakai pertimbangan kemanusiaan. Jadi kalau ada yang datang bisa pakai barcode keluarganya, tapi dengan memastikannya terlebih dulu,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh seorang pengemudi perempuan yang telah mengantri selama berjam-jam namun tidak memperoleh BBM.
Menurutnya, pengemudi tersebut kemudian menangis dan tetap berada di kantor SPBU sehingga petugas akhirnya memberikan kelonggaran.
“Dia menangis di kantor kami, tidak mau pulang, jadi mau tidak mau terpaksa kami isikan,” ujarnya.
Tak hanya persoalan antrean dan konsumen yang membutuhkan BBM, petugas tersebut juga mengungkap adanya situasi lain yang menurutnya membuat petugas SPBU berada dalam tekanan.
“Di sini kadang datang orang yang bawa parang. Jadi mau tidak mau kami harus isi. Kami sudah hubungi aparat keamanan juga,” katanya.
Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih jauh mengenai penerapan sistem barcode di lapangan. Di satu sisi, barcode dibuat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih terdata dan tepat sasaran. Namun di sisi lain, adanya toleransi terhadap penggunaan barcode milik pihak lain berpotensi membuka celah penyalahgunaan.
Aktivis Sulawesi Tenggara dari LPM Sultra, Ados Nuklir, menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara serius karena menyangkut efektivitas sistem pengawasan BBM bersubsidi.
Menurut Ados, antrian panjang dan kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM memang dapat menimbulkan rasa empati. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya menghilangkan mekanisme verifikasi yang telah ditetapkan.
“Memang, antrian BBM yang panjang dan kondisi masyarakat yang kesulitan membuat empati muncul. Tapi “kemanusiaan” tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan untuk mengangkangi aturan yang berlaku,” kata Ados, Kamis (27/8/2026).
Ia khawatir jika penggunaan barcode milik orang lain dianggap sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi, maka sistem yang dibangun untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi justru kehilangan fungsi pengawasannya.
“Jika setiap SPBU memberi kelonggaran dengan alasan yang sama, maka sistem barcode yang dibuat Pertamina akan lumpuh. Subsidi yang dananya berasal dari pajak rakyat justru bocor ke kendaraan yang tidak berhak,” tegasnya.
Ados juga menilai celah tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Barcode milik konsumen, kata dia, dapat saja disalin atau difoto dan kemudian digunakan berulang kali.
“Barcode milik warga bisa difoto, dijual, lalu dipakai berkali-kali oleh mobil bodong.
Korbannya masyarakat kecil yang sudah antri dengan sabar,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Pertamina dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan barcode BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
Pemeriksaan, menurutnya, perlu dilakukan dengan mencocokkan data transaksi, waktu pengisian, lokasi SPBU, volume BBM, nomor polisi, serta kendaraan yang benar-benar melakukan pengisian.
Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan penyalahgunaan barcode merupakan kasus individual atau justru menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sentralsultra.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi maupun BPH Migas terkait dugaan penggunaan barcode milik konsumen tersebut serta pengakuan pihak SPBU Ranomeeto mengenai adanya pengisian dengan barcode yang tidak sesuai pelat kendaraan.
Pihak Pertamina dan DPRD Sulawesi Tenggara dinilai perlu mengevaluasi pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi berbasis barcode agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni memastikan subsidi diterima oleh masyarakat dan kendaraan yang berhak.
Dugaan penyalahgunaan barcode tersebut juga perlu dibuktikan melalui penelusuran data transaksi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan secara transparan serta tepat sasaran. (**)












