KENDARI, Sentralsultra.com – Keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Lorong Dangga, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan warga.
Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi, tetapi juga mempertanyakan pengawasan aparat keamanan di wilayah tersebut. Pasalnya, lokasi yang disebut telah beroperasi cukup lama itu berada dalam satu wilayah kelurahan dengan sejumlah fasilitas pemerintahan dan aparat keamanan, termasuk Pos Polisi (Polsubsektor) Puuwatu, Polsek Mandonga, Koramil 1417 – 08/Puuwatu, Kantor Lurah Puuwatu, serta Kantor Camat Puuwatu.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin 17 Agustus 2026. Ia mengaku heran dengan keberadaan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan solar tersebut yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
“Yang kami herankan, tempat itu sudah cukup lama ada. Lokasinya juga masih satu kelurahan dengan Pospol, Koramil dan Kantor Camat Puuwatu. Kok bisa aktivitas seperti itu seolah aman-aman saja?,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian aparat dan instansi terkait, khususnya apabila benar terdapat aktivitas penyimpanan maupun penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat yang bertugas di wilayah tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana pengawasan aparat yang berada di Pospol Puuwatu dan Koramil Puuwatu? Kalau aktivitas itu memang sudah cukup lama, apakah tidak pernah terlihat atau diketahui?,” katanya.
Warga tersebut menegaskan, pertanyaan yang disampaikannya bukan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan pembiaran. Namun, menurutnya, keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah tertentu perlu mendapatkan pemeriksaan secara langsung agar status dan legalitas aktivitas tersebut menjadi jelas.
“Ini bukan berarti kami menuduh aparat membiarkan. Tapi kalau memang ada aktivitas seperti itu, tentu perlu dicek. Apalagi lokasinya berada di lingkungan masyarakat dan tidak jauh dari fasilitas aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, Sentralsultra.com telah memberitakan dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi jenis solar di lokasi yang sama berdasarkan informasi warga serta hasil pemantauan di lapangan.
Dalam pemantauan tersebut, terlihat sebuah bangunan sederhana yang di dalamnya terdapat sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan atau menampung BBM. Wadah tersebut antara lain berupa jeriken, drum plastik, serta tandon berukuran cukup besar.
Di sekitar bangunan juga terlihat sejumlah kendaraan jenis dump truck yang berada tidak jauh dari lokasi.
Keberadaan sejumlah wadah penampungan dan kendaraan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai jenis BBM yang disimpan, asal-usul BBM, volume yang ditampung, peruntukan, serta legalitas aktivitas di lokasi tersebut.
Namun, hasil pemantauan media ini belum dapat memastikan bahwa BBM yang berada di lokasi merupakan solar bersubsidi maupun memastikan adanya pelanggaran hukum.
Kepastian mengenai jenis BBM, sumber perolehan, volume penyimpanan, pola distribusi dan legalitas aktivitas membutuhkan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.
Warga berharap aparat kepolisian, TNI maupun instansi teknis terkait tidak hanya menerima informasi dari masyarakat, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung memiliki dokumen dan perizinan yang sesuai serta memenuhi standar keselamatan.
“Kalau memang legal dan sesuai aturan, silakan dijelaskan legalitasnya. Tapi kalau ternyata ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain aspek dugaan penyimpanan BBM bersubsidi, warga juga menyoroti aspek keselamatan. Keberadaan wadah yang diduga digunakan untuk menampung BBM di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dinilai perlu menjadi perhatian serius.
“Yang kami khawatirkan juga soal keselamatan. Kalau benar ada penampungan BBM, tentu harus dipastikan tempatnya aman dan memenuhi standar. Jangan sampai nanti terjadi kebakaran atau persoalan lain baru semua pihak turun tangan,” katanya.
Warga juga meminta agar pengawasan terhadap aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM di wilayah Puuwatu dilakukan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
“Harapan kami sederhana, aparat turun dan periksa. Kalau tidak ada masalah, masyarakat juga menjadi tenang. Kalau ada pelanggaran, ya diproses sesuai aturan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sentralsultra.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola lokasi serta instansi terkait, termasuk Polsubsektor Puuwatu, Koramil Puuwatu, Pemerintah Kelurahan Puuwatu, Pemerintah Kecamatan Puuwatu, dan pihak berwenang lainnya mengenai dugaan aktivitas penampungan solar tersebut.
Media ini menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penampungan solar bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi ini memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya. (**)












