KENDARI, Sentralsultra.com – Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan bersama – sama yang dialami seorang konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) berinisial R di sekitar atau luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Puuwatu, tepatnya berada di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), 1 Juli 2026.
Saksi mata yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut mengungkapkan bahwa sebelum aksi penganiayaan tersebut, salah seorang terduga pelaku berinisial CRDN diduga mengambil senjata tajam (sajam) jenis badik dari dalam jok sepeda motor yang digunakannya yang kemudian disimpan dipinggangnya lalu menghampiri R di tempat mengantri.
Keterangan tersebut disampaikan saksi mata kepada Sentralsultra.com, Sabtu (4/7/2026). Demi alasan keamanan, saksi meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Saksi mata menjelaskan bahwa, pasca insiden pengeroyokan berlangsung, ada orang melerai kejadian itu. Kemudian Sajam yang sebelumnya diduga dikuasai CRDN, badik itu diduga diambil oleh salah seorang yang diketahui berinisial ALD.
“Kan sebelum kejadian pengeroyokan itu, saya lihat CRDN mengambil badik dari dalam jok motor yang digunakannya, kemudian CRDN menghampiri R dan disitulah mulanya kejadian. Kemudian juga saya melihat saudara CRDN yang diketahui berinisial CRLN memukul R berulang-ulang pada bagian kepala R,” ungkap saksi.
“Sementara berlangsung, teman – teman pengantri langsung melerai kejadian itu, yang kemudian saya melihat badik yang dikuasai CRDN itu diduga diambil oleh seseorang berinisial ALD,” jelas saksi menambahkan.
Saksi mengaku masih mengingat jelas rangkaian kejadian tersebut karena berlangsung di lokasi yang ramai oleh masyarakat yang sedang mengantri BBM.
“Yang lihat penganiayaan itu sebenarnya banyak orang, karena kejadiannya dekat penjual es buah, ada sopir-sopir juga di situ. Banyak yang menyaksikan, cuma mungkin takut jadi saksi,” katanya.
Ia juga mengaku mendengar adanya informasi mengenai dugaan larangan terhadap sejumlah orang agar tidak memberikan kesaksian kepada korban (R) hingga informasi penghapusan video yang telah merekam kejadian itu.
“Saya dengar-dengar sempat ada yang melarang orang untuk menjadi saksi kepada korban R. Bahkan saya dengar informasi juga ada perintah untuk menghapus video yang telah merekam kejadian pengeroyokan itu. Teman – teman pengantri pada tau itu,” bebernya.
“Sebenarnya saya sendiri juga takut berurusan dengan pihak berwajib karena pekerjaan kami pasti tertunda, tapi memang saya melihat langsung kejadian itu,” tambahnya lagi.
Berawal dari Cekcok Antrian BBM
Berdasarkan penuturan saksi, perselisihan antara korban R dan CRDN sebenarnya telah terjadi sejak pagi hari ketika keduanya sama-sama mengantri BBM di SPBU Puuwatu.
Saksi mengatakan, saat itu CRDN mempersoalkan salah seorang kendaraan yang menurutnya terlalu sering mengantri di SPBU tersebut.
“CRDN bilang kurang lebih, ‘Ini mobil hampir juga hari-hari mau mengantri. Lama-lama saya foto baru saya kirimkan di Polres’,” tutur saksi menirukan ucapan yang didengarnya.
Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh korban R yang meminta agar persoalan tersebut tidak dipermasalahkan.
“Korban bilang, ‘Biar mi, kan dia juga pemakai. Paling dikasih hanya 60 liter.’ Lalu ada pengantri lain yang ikut mengatakan kalau mobil pemakai memang tidak dilarang ikut mengantri. Dari situlah mereka mulai cekcok,” jelasnya.
Diduga Datangi Korban dengan Badik di Pinggang
Saksi menuturkan, pada sore harinya ketegangan itu kembali terjadi hingga berujung dugaan pengeroyokan.
Menurutnya, CRDN mendatangi korban sambil diduga membawa badik yang telah diselipkan di bagian pinggang.
“Dia datang bilang, ‘Mau lanjut kah, kita sengel,’ sambil mendekati korban R. Korban kemudian berusaha menghalau dengan memegang badik yang ada di pinggang CRDN supaya tidak dicabut,” kata saksi.
Namun, di saat bersamaan, saudara CRDN yang diketahui berinisial CRLN diduga datang dan langsung melakukan pemukulan berulang kali ke arah kepala korban.
“Tiba-tiba CRLN memukul kepala korban berkali-kali,” lanjutnya.
Korban R Telah Melapor ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, korban R mengaku mengalami pembengkakan di bagian belakang kepala sebelah kanan akibat dugaan pengeroyokan tersebut. Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari sebagai bagian dari proses penyelidikan.
R mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak berwajib dan berharap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga membawa senjata tajam, segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Sentralsultra.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak CRDN, CRLN, maupun ALD terkait keterangan saksi tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. (**)













