KENDARI, Sentralsultra.com – Sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan adanya dugaan penarikan iuran kurban sapi yang dinilai dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah serta terkesan diwajibkan kepada seluruh pegawai. Selain itu, para pegawai juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana kurban karena hingga kini mereka mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti keberadaan maupun proses penyembelihan sapi kurban yang dimaksud.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah pegawai Disperindag Sultra yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan Sentralsultra.com, Rabu (3/6/2026).
Menurut para pegawai, pengumpulan dana kurban diduga dilakukan atas arahan Kepala Disperindag Sultra melalui seorang pegawai PPPK berinisial S yang bertugas melakukan penagihan kepada seluruh pegawai, baik ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu.
Salah seorang pegawai mengungkapkan bahwa nominal yang diminta memang tidak ditentukan secara pasti dan disebut berdasarkan keikhlasan masing-masing. Namun dalam praktiknya, para pegawai merasa terdapat tekanan moral yang membuat mereka seolah-olah wajib memberikan kontribusi.
“Secara nominal memang tidak ditentukan, katanya sesuai keikhlasan. Tetapi kondisi di lapangan membuat kami merasa harus membayar karena terus ditagih,” ungkapnya.
Lebih jauh, para pegawai mengaku mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang telah terkumpul. Pasalnya, mereka tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai jumlah dana yang berhasil dihimpun, jumlah sapi yang dibeli, maupun lokasi penyembelihan hewan kurban tersebut.
“Kami tidak pernah diberi penjelasan berapa uang yang terkumpul, berapa ekor sapi yang dibeli, bahkan kami tidak pernah melihat adanya sapi kurban di kantor. Sampai sekarang kami juga tidak tahu sapi itu dipotong di mana dan kapan dilakukan penyembelihan,” ujar sumber tersebut.
Selain mempertanyakan keberadaan hewan kurban, sejumlah pegawai juga mengaku tidak pernah menerima kupon maupun pembagian daging kurban meskipun telah menyetorkan sejumlah uang.
“Kami yang sudah membayar justru tidak pernah diberikan kupon ataupun daging kurban. Itu yang membuat banyak pegawai bertanya-tanya mengenai pengelolaannya,” katanya.
Para pegawai kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pelaksanaan kurban pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut mereka, apabila terdapat kegiatan kurban bersama, biasanya terlebih dahulu dibahas melalui forum musyawarah sehingga seluruh pegawai mengetahui mekanisme, jumlah peserta, serta penggunaan dana yang terkumpul.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, apabila ada program kurban bersama biasanya dibicarakan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sekarang tidak ada pembahasan, tiba-tiba ada penagihan kepada pegawai,” ujar pegawai lainnya.
Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah proses penagihan yang disebut masih berlangsung hingga saat ini, meskipun perayaan Iduladha telah selesai dilaksanakan.
“Sampai sekarang masih ada penagihan uang kurban. Itu yang membuat kami heran karena hari raya sudah berlalu tetapi penagihan masih terus dilakukan,” ungkap seorang pegawai.
Atas kondisi tersebut, para pegawai berharap pihak Disperindag Sultra dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pelaksanaan pengumpulan dana kurban, jumlah dana yang terkumpul, jumlah hewan kurban yang dibeli, lokasi penyembelihan, serta mekanisme pendistribusian daging kurban kepada para peserta yang telah memberikan kontribusi.
Disamping itu juga, sejumlah pegawai meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi terhadap Kadis Perindag Sultra agar tidak terjadi dikemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding dikonfirmasi via watsap pribadinya belum juga memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Redaksi ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari pihak yang bersangkutan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik. (**)












