KENDARI, Sentralsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons aksi pemblokiran jalan provinsi yang dilakukan warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis (4/6/2026). Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pongkowulu Bersatu itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Warga mendirikan tenda besi di tengah ruas jalan provinsi yang menjadi jalur penghubung Kota Baubau, Kabupaten Buton, hingga Ereke. Aksi tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sultra yang menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan infrastruktur jalan di wilayah Buton Utara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan Kabupaten Buton Utara merupakan salah satu daerah yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) dan Wakil Gubernur Hugua.
Menurutnya, Buton Utara memiliki peran strategis sebagai sentra produk kelautan dan pertanian sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur jalan yang memadai guna memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
“Sejak tahun 2025 lalu, Pemprov Sultra telah melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan di Buton Utara. Ada tiga ruas jalan yang diperbaiki dengan total panjang sekitar 16 kilometer, yakni Lambale – Ereke, Simpang Tiga Bubu Ronta, dan Ronta–Ereke,” ujar Andi Syahrir, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi kembali mengalokasikan program peningkatan ruas Lambale–Ereke sepanjang 5 kilometer yang saat ini tengah memasuki tahap persiapan lelang.
Khusus untuk ruas jalan di Desa Pongkowulu, Pemprov Sultra menyiapkan dua langkah penanganan. Pertama, melakukan perbaikan pada titik paling kritis di tanjakan Pongkowulu yang saat ini menjadi lokasi aksi pemblokiran warga.
“Untuk titik tanjakan yang kondisinya sangat parah dan rawan kecelakaan, kami akan melakukan perbaikan pemeliharaan sepanjang sekitar 150 meter menggunakan anggaran APBD. Pekerjaan ini direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2026,” jelasnya.
Selain penanganan darurat tersebut, Pemprov Sultra juga tengah mengusulkan pembangunan ruas jalan Pongkowulu sepanjang 5 kilometer melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
“Dokumen usulan Inpres Jalan Daerah saat ini sedang disusun oleh tim Bina Marga. Jadi penanganan ruas Pongkowulu secara menyeluruh akan diupayakan melalui program tersebut,” tambahnya.
Andi Syahrir turut menanggapi berbagai narasi yang berkembang terkait kondisi sejumlah ruas jalan di Sulawesi Tenggara yang disebut tidak tersentuh pembangunan selama puluhan tahun.
Menurutnya, pada masa kepemimpinan Gubernur ASR dan Wakil Gubernur Hugua, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya terbengkalai mulai mendapatkan perhatian dan masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
“Ruas-ruas jalan yang selama puluhan tahun tidak tersentuh kini mulai ditangani. Jalan di Pongkowulu menjadi salah satu prioritas, begitu juga sejumlah ruas lain di daerah yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat, termasuk di Kolaka Utara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya menghadirkan solusi terhadap persoalan infrastruktur yang telah berlangsung bertahun-tahun demi meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kehadiran Pak ASR dan Pak Hugua diharapkan mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal, termasuk pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” tutupnya. (**)












