HUKUMKABUPATEN KONAWE KEPULAUAN

Dua Kali Datang Melapor, Warga Mengaku Tak Dilayani Polsek Wawonii Tengah

0
×

Dua Kali Datang Melapor, Warga Mengaku Tak Dilayani Polsek Wawonii Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WAWONII, Sentralsultra.com – Pelayanan di Polsek Wawonii Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah seorang warga mengaku kecewa lantaran laporan yang hendak disampaikannya diduga tidak diterima oleh petugas kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Pria yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku mendatangi Polsek Wawonii Tengah dengan tujuan membuat laporan resmi. Namun, setibanya di kantor polisi, dirinya justru mendapatkan penjelasan bahwa laporan belum dapat diterima karena petugas disebut masih menunggu proses serah terima surat tugas.

Warga tersebut mengaku kondisi itu bukan kali pertama dialaminya. Ia menyebut telah dua kali datang ke kantor polisi untuk melaporkan persoalan yang dihadapinya, tetapi hingga kini laporannya belum juga diterima.

“Sudah dua kali saya datang melapor, tapi selalu ada alasan. Sampai sekarang laporan saya belum diterima,” ujarnya kepada media ini dengan nada kecewa, 14 Mei 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah dialaminya pada bulan lalu. Situasi itu membuat dirinya mempertanyakan kualitas pelayanan publik di institusi kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang datang untuk mencari perlindungan hukum dan keadilan.

Menurutnya, masyarakat yang datang melapor seharusnya mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan sesuai prosedur, bukan justru dihadapkan dengan berbagai alasan yang dinilai menghambat proses pelaporan.

“Kalau masyarakat datang baik-baik untuk melapor, seharusnya dilayani sesuai prosedur, bukan malah dipersulit,” tegasnya.

Keluhan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setempat dan memunculkan harapan agar pelayanan di lingkungan kepolisian, khususnya di Polsek Wawonii Tengah, dapat lebih maksimal serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, dikonfirmasi pihak Polresta Kendari melalui Kasi Humas, Iptu Haridddin terkait dugaan tidak diterimanya laporan warga tersebut, tidak direspon. Selanjutnya wartawan media ini menghubungi Kabid Humas Polda Sultra melalui Kasi Humas Iptu Hasrun, namun lagi-lagi belum memberikan keterangan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *