HUKUM

Proyek Jembatan Kawasan Tambat Labuh Nyaris Roboh, Kejari Kendari Diminta Segera Bertindak

46
×

Proyek Jembatan Kawasan Tambat Labuh Nyaris Roboh, Kejari Kendari Diminta Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM – Sultra) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk segera memanggil dan memeriksa Kontraktor, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Kendari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Jembatan (Trestle) Baru Kawasan Tambat Labuh Kendari.

“Saya meminta Kejari Kendari dalam hal ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) agar segera memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam Pengerjaan Proyek Jembatan baru Kawasan Tambat Labuh Kendari tersebut dalam hal ini Dinas Terkait yakni KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Kontraktor Pemenang Tender, dan PPK. Jangan lama-lama. Harus diperiksa mereka itu,” terang Ketua LPM Sultra, Ados Nusantara kepada media ini, Minggu 22 Desember 2024.

Ados Nusantara menyampaikan bahwa Project Pembangunan Jembatan Baru Kawasan Tambat Labuh Kendari tersebut diketahui ditangani oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari yang menelan Anggaran yang sangat fantastik dengan nominal kurang lebih 2 (dua) Milyar (M). Tentunya dengan anggaran sebesar itu maka kita harus dapat melihat pembangunan yang bisa sepadan dengan anggaran yang di sediakan oleh negara tersebut.

“Ini projek anggaran sangat besar senilai 2 M lebih, Kok bisa Pekerjaan Jembatannya hampir robuh seperti itu? Tentu ini menjadi pertanyaan untuk kita semua anggaran sebanyak itu kok pembangunannya begitu?. Nyaris Roboh. Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kendari harus turun lapangan mengecek pekerjaan tersebut,” kesal Ados.

“Kami menilai dalam pembangunan jembatan baru tambat labuh tidak sesuai spesifikasi dan di bangun secara asal – asalan dan tentunya robohnya jembatan tersebut harus ada yang bertanggung jawab,” tambah Ados. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *