PEMPROV SULTRA

Pemprov Sultra Jawab Pandangan Fraksi DPRD, PAD Perubahan APBD 2026 Naik Rp243,65 Miliar

0
×

Pemprov Sultra Jawab Pandangan Fraksi DPRD, PAD Perubahan APBD 2026 Naik Rp243,65 Miliar

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Sentralsultra.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Provinsi Sultra, Rabu malam, 23 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Fadlansyah menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Sultra atas sejumlah pandangan, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan perubahan APBD 2026.

Fadlansyah menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.Selain itu, penyusunan juga menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 terkait hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Dengan demikian, penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus mengacu pada ketentuan dan pedoman tersebut,” jelasnya.

Terkait pendapatan daerah, Pemprov Sultra menjelaskan terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp156,3 miliar dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Peningkatan tersebut antara lain berasal dari kenaikan pendapatan pajak daerah sebesar Rp153,3 miliar, yang bersumber dari kurang salur pajak rokok Tahun 2025.

Selain itu, terdapat peningkatan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, yang berasal dari peningkatan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi lain, terdapat pengurangan pada komponen retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp17,05 miliar. Pengurangan tersebut disebabkan turunnya target retribusi serta target penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah Provinsi Sultra, lanjut Fadlansyah, sependapat dengan pandangan seluruh fraksi bahwa peningkatan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 perlu didorong melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD yang sebelumnya dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 direncanakan sebesar Rp1,934 triliun, meningkat menjadi Rp2,178 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar Rp243,652 miliar atau 12,59 persen.
Pemprov Sultra juga menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan sebesar Rp395,4 miliar telah diperhitungkan berdasarkan potensi pajak daerah, tren realisasi pendapatan, serta tingkat kepatuhan wajib pajak.

Menjawab pertanyaan sejumlah fraksi terkait kenaikan belanja sebesar 16,47 persen, Pemprov Sultra menyatakan peningkatan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan daerah.

Empat sektor utama yang menjadi fokus yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim. Arah belanja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perubahan anggaran tetap mendukung pencapaian target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Sementara terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp235,4 miliar, Pemprov Sultra menjelaskan bahwa angka tersebut bersumber dari sejumlah komponen.

Di antaranya pelampauan penerimaan PAD, pelampauan pendapatan transfer, pelampauan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pelampauan penerimaan pembiayaan, penghematan belanja, serta kewajiban kepada pihak ketiga hingga akhir tahun yang belum terselesaikan.

Selain itu, SiLPA juga berasal dari sisa dana akibat tidak tercapainya target kinerja serta sisa dana pengeluaran pembiayaan dan/atau sisa belanja lainnya.

Menutup penyampaiannya, Fadlansyah mengajak seluruh pihak membangun optimisme dan komitmen bersama agar program pembangunan yang telah dirancang dalam Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal.

“Insyaallah, seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah kita rancang pada Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal dan mampu mencapai target serta sasaran pembangunan yang telah kita tetapkan dan sepakati bersama,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *