Pemkab Konsel Resmi Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup

oleh

Sentralsultra.com, Konsel – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp.87.639.263.616.

Jumlah tersebut merupakan dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan Pilkada Konsel tahun 2024.

Ketgam: Bupati Konsel H. Surunudin Dangga Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup. Ist

Untuk dana penyelenggaraan yang diberikan kepada KPU Konsel sebesar Rp 54.392.500.000. Dana pengawasan yang diberikan kepada Bawaslu Konsel sebesar Rp 19.119.697.000. Sedangkan alokasi dana pengamanan berjumlah Rp 14.127.076.616.

“Ini sudah lama dinanti-nantikan, melihat tahapan yang mulai berjalan, sehingga baru dilakukan karena tahapan yang perlu dilakukan review dari inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP),” kata Bupati Konsel, Surunuddin Dangga di Auditorium Kantor Bupati, Rabu 1 November 2023.

Bupati Konsel dua periode ini mengaku pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan dalam proses demokrasi. Untuk itu, ia mengajak KPU dan Bawaslu terus meningkatkan sinergitas bersama pemerintah daerah.

“Sukses pelaksanaan diperlukan sinergitas antara KPU, Bawaslu dan Pemda. Kesuksesan ini bukan hanya kesuksesan penyelenggara, tetapi kesuksesan daerah kita Konawe Selatan,” kata Surunuddin.

Surunuddin berharap pertanggungjawaban keuangan utamanya dana hibah benar-benar transparan dan tertib administrasi.

“Saya yakin dan percaya baik KPU dan Bawaslu sudah mempelajari itu semua ditunjang dengan staf yang handal. Gunakan anggaran dengan akuntabel, transparan, tertib administrasi sehingga menunjang suksesnya pelaksanaan sukses penyelenggaraan,” imbau Surunuddin.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Konsel, Muh Yunan mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberi perhatian dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Dalam penandatanganan NPHD ini, Pemda, KPU, Bawaslu sudah berkomitmen menyelenggarakan Pemilukada tahun 2024 dengan sukses penyelenggaraan dan berkualitas,” terang Yunan.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Konsel, Siambu tak lupa mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan ruang penandatanganan NPHD.

“Ini prestasi yang ditunjukan bupati dan sudah memberi suport kepada penyelenggara,” kata Siambu.

Penandatanganan NPHD ini juga dihadiri Komisioner dan Sekretaris KPU Konsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H Nisbahnurrahim, Kepala Kesbangpol Muh Taufik Amin Lar, Komisioner Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu Konsel.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.