Konawe, Sentralsultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 11 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.
Edukasi tersebut dirangkaikan dalam Festival Jajanan Kuliner yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia, serta menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Sekitar 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum mengikuti kegiatan ini. Dalam sesi pemaparan, perwakilan OJK menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman industri jasa keuangan, hingga strategi pengelolaan keuangan usaha.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk modus kejahatan berbasis rekayasa sosial (social engineering). OJK turut memperkenalkan pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai instrumen penting dalam mengakses layanan keuangan formal.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain maraknya investasi ilegal, pemanfaatan SLIK, serta peran OJK dalam memperkuat literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK kembali menegaskan pentingnya memastikan setiap lembaga dan produk keuangan yang digunakan telah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak investasi ilegal, serta lebih cermat dalam menyikapi setiap penawaran yang berpotensi merugikan.
Ke depan, OJK berkomitmen memperluas jangkauan edukasi keuangan ke berbagai daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin memahami peran lembaga jasa keuangan serta konsisten menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, dalam memilih layanan keuangan. Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Konawe. (**)













