HUKUMKABUPATEN KOLAKA TIMUR

Lembaga Investigasi Negara Desak APH Usut Dugaan Aktivitas Passobis dan Penyalahgunaan Narkoba di Kolaka Timur

0
×

Lembaga Investigasi Negara Desak APH Usut Dugaan Aktivitas Passobis dan Penyalahgunaan Narkoba di Kolaka Timur

Sebarkan artikel ini

KOLAKA TIMUR, Sentralsultra.com – Dugaan maraknya aktivitas penipuan online atau yang dikenal dengan istilah passobis, serta persoalan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi perhatian publik.

Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Haidir Hasan, mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas passobis yang disorot di Kecamatan Lambandia dan Kecamatan Ladongi.

Haidir menilai, dugaan praktik penipuan online tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika terbukti terjadi, aktivitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat secara finansial serta menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan lingkungan.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara pihak-pihak yang diduga menjalankan aktivitas tersebut bebas beroperasi. Aparat harus segera turun tangan dan mengusut dugaan ini secara serius,” tegas Haidir Hasan.

Menurutnya, penanganan dugaan aktivitas passobis harus dilakukan secara menyeluruh. Aparat tidak hanya diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pola operasional, aliran dana, serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Selain dugaan penipuan online, Haidir juga menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan bahwa kejahatan penipuan online dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk mengancam masa depan generasi muda.

Karena itu, ia meminta aparat tidak menunggu sampai keresahan masyarakat semakin meluas untuk mengambil langkah penanganan.

Namun demikian, Haidir menegaskan bahwa setiap informasi dan dugaan yang berkembang harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Lambandia dan Ladongi Menjadi Perhatian
Dua wilayah yang menjadi sorotan dalam desakan Kadiv Investigasi LIN Sultra tersebut adalah Kecamatan Lambandia dan Kecamatan Ladongi.

Haidir meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan aktivitas passobis di kedua wilayah itu guna memastikan kebenarannya.

Apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, aparat diminta menindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan, disertai bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah berkembangnya praktik kejahatan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas passobis di Kecamatan Lambandia dan Ladongi maupun persoalan penyalahgunaan narkoba tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

APH Diminta Hadir Memberikan Kepastian Hukum
Desakan LIN Sultra tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya langkah konkret aparat penegak hukum dalam merespons berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat Kolaka Timur.

Publik tentu membutuhkan kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan aktivitas passobis di wilayah tersebut, termasuk langkah penanganan terhadap persoalan penyalahgunaan narkoba.

Haidir berharap kepolisian dapat memberikan perhatian khusus melalui penyelidikan yang terukur, transparan, dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan pihak yang bersangkutan.

“Jangan sampai persoalan yang meresahkan masyarakat dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” menjadi penekanan Haidir.

Dengan demikian, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan respons terhadap informasi tersebut, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur tetap terjaga. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *