JAKARTA, Sentralsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (11/5/2026), dalam rangka memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah guna mendukung agenda penguatan pertahanan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sultra turut didampingi Wakil Panglima Kopassus, Mayjen TNI Ferdial Lubis. Rombongan diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di kantornya di Jakarta.
Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan, salah satu agenda utama pembahasan yakni terkait rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Kapas Indah Indonesia (KII).
“Salah satu agenda pembahasan terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Gubernur.
Diketahui, PT Kapas Indah Indonesia merupakan anak perusahaan PT Berdikari, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Status HGU perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2019 dengan luas lahan mencapai kurang lebih 2.393 hektare.
Menurut Gubernur, langkah konsultasi lintas kementerian dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan wilayah sekaligus mendukung agenda strategis nasional di bidang pertahanan dan ketahanan negara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait agar pemanfaatan lahan eks HGU tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut menyambut positif langkah konsultatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut agar semuanya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada prinsipnya beliau siap mendukung,” tambah Gubernur.
Andi Sumangerukka juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Menurutnya, pembangunan kawasan strategis nasional, termasuk fasilitas pertahanan negara, harus berjalan beriringan dengan tata kelola pertanahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. (**)












