HUKUMKONSEL

Fakta Terungkap! Lubang Viral Bukan Area Tambang PT WIN

0
×

Fakta Terungkap! Lubang Viral Bukan Area Tambang PT WIN

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan peninjauan lapangan di lokasi pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). Peninjauan dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta lokasi lubang yang sempat viral di media sosial. Dok: Ist/Sentralsultra.co.

KONSEL, Sentralsultra.com – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (30/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Irhamni dan didampingi Dodi Ruyatman serta Wahyu Ade Pratama.

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap video yang sempat viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar dan disebut berada di sekitar kawasan permukiman warga.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Irhamni.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim menemukan bahwa lubang yang menjadi sorotan publik tersebut telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Selain itu, lokasi yang dimaksud dipastikan bukan merupakan area penambangan aktif dan tidak mengandung cadangan ore nikel.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap lokasi dimaksud sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penanganan lanjutan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meninjau aspek teknis pertambangan, Bareskrim Polri juga mencermati dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut Irhamni, terdapat perbedaan pandangan di kalangan warga terkait keberadaan aktivitas pertambangan, yang berpotensi memunculkan gesekan sosial apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, Polri menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang bisa memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Irhamni menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan kerap terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, penegakan hukum harus tetap berpijak pada fakta, legalitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menetapkan status quo pada lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia menegaskan bahwa area yang dimaksud bukan merupakan wilayah kegiatan penambangan PT WIN.

“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut, karena memang bukan area penambangan PT WIN,” ujarnya.

Hasil peninjauan yang dilakukan Bareskrim Polri juga memperkuat fakta bahwa aktivitas operasional PT WIN selama ini berjalan sesuai koridor hukum dan perizinan yang berlaku. Perusahaan dinilai menjalankan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku merasakan manfaat dari keberadaan PT WIN, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi maupun berbagai kontribusi sosial yang diberikan kepada masyarakat setempat. Warga menilai hubungan antara perusahaan dan masyarakat selama ini berjalan kondusif.

Sebagian masyarakat bahkan menyampaikan keberatan terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga dalam menyampaikan tuntutan maupun pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

Mereka menegaskan tidak pernah memberikan mandat kepada pihak-pihak tersebut dan berharap seluruh pihak menghormati fakta yang ditemukan di lapangan serta mengedepankan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan adanya peninjauan langsung dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif. Mereka juga berharap iklim investasi, stabilitas sosial, dan hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat tetap terjaga.

Temuan lapangan menunjukkan bahwa lokasi lubang yang sempat viral di media sosial bukan merupakan area penambangan PT WIN. Fakta tersebut sekaligus memperjelas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut diharapkan tetap berjalan sesuai koridor hukum, perizinan, dan regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kepatuhan, tanggung jawab sosial, serta keberlanjutan lingkungan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *