Diduga Terlibat Intervensi Lelang Proyek, Polisi Diminta Selidiki Oknum Pejabat Eselon II dan Dua Aleg Bombana

oleh

Kendari, Sentralsultra.com – Oknum Pejabat Eselon II (dua) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bombana, bersama 2 (dua) oknum Anggota Legislatif (Aleg) terpilih periode 2024-2029 yakni inisial AS dan A diduga kuat melakukan intervensi terhadap proses lelang proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang Atau Jasa (UK PBJ) Kabupaten Bombana.

Oknum Pejabat eselon II dan dua Aleg terpilih tersebut diduga mengumpulkan mitra kerja dan memungut fee dari mata anggaran proyek. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Devisi Pergerakan Aliansi Pemuda dan Pelajaran Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra) Boby, S. Sos, Minggu 31 Maret 2024.

Melihat dan mendengar kejadian tersebut, sebagai sosial kontrol, Boby meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menindaklanjuti perihal tersebut dengan memanggil dan memeriksa para oknum-oknum tersebut.

“Kami meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara agar segera memanggil oknum pejabat eselon II dan Aleg tersebut guna proses hukum atas dugaan penyalahgunaan jabatan berdasarkan pasal 17 undang-undang nomor 30 tahun 2014,” ungkap Boby.

Selain itu lanjut Boby, oknum Pejabat Eselon II tersebut diduga pula melakukan politik praktis dengan fakta-fakta oknum pejabat tersebut memberi akses kepada AS yang terpilih menjadi anggota DPRD Bombana dan A anggota DPRD sekarang untuk mengintervensi proyek-proyek guna mendukung pencalonan Bupati ANS pada Pilkada Bombana kedepan.

“Oknum Pejabat tersebut diduga membantu dan mengarahkan peredaran formulir pernyataan bersedia memberi dukungan kepada ANS di lingkungan PNS Bombana. Hal tersebut diketahui dari beberapa pejabat tertentu dilingkungan Pemkab Bombana. Kebijakan yang dikeluarkan oleh oknum pejabat tersebut terhadap PNS Bombana, selalu berorientasi pada dukungan kepada ANS menghadapi pilkada november mendatang,” terang Boby. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.