Butur, Sentralsultra.com – Ketua Umum (Ketum) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fardin Nage meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Buton Utara (Butur) inisial RZ atas dugaan korupsi Pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 serta Pekerjaan Peningkatan Jalan Langere menuju Tanah Merah dan Eensumala menuju Koboruno Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur TA 2022 yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan komparasi berbagai sumber ditemukan beberapa bukti yang menunjukan bahwa Bupati Buton Utara inisial RZ bersama kroni-kroninya diduga kuat telah melakukan praktek korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif guna memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. RZ tersebut diduga melakukan korupsi atas Pekerjaan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale yang bersumber dari APBD TA 2021,” ungkap Fardin, Senin 29 April 2024.
“Material yang digunakan dalam proyek tersebut diduga digunakan Batu Kapur, yang seharusnya proyek itu menggunakan Batu Gunung sehingga kondisi fisik pekerjaan tersebut rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini tidak sesuai dengan spesifikasi standar penggunaan alat dan material dan menjadi pintu masuk dugaan penyelewengan keuangan negara,” tegas Fardin menambahkan.
Sementara Pekerjaan yang bersumber dari Dana PEN TA 2022 itu adalah pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Langere menuju Tanah Merah dan Eensumala menuju Koboruno Kecamatan Bonegunu Kabupaten Butur.
“Proyek peningkatan jalan tersebut diduga terjadi adanya korupsi karena terdapat beberapa titik dibangun tidak sesuai bestek (ketentuan). Para rekanan mengerjakan proyek tersebut diduga asal-asalan atau tidak sesuai bestek sehingga baru selesai dikerjakan sudah rusak ditambah ada beberapa titik tidak dilakukan pengaspalan. Ini sangat memperihatinkan dan jika dilintasi kendaraan dengan muatan berat akan cepat rusak,” beber Fardin.
Lanjut Fardin Nage menjelaskan, bahwa ia menduga ada pemufakatan jahat yang terjadi antara rekanan dan pemerintah terkait untuk merampok uang negara melalui pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
“Kasus ini menjadi prioritas kami, sebagai wujud keseriusan dalam mengawal Keuangan Negara dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sultra serta melaporkan secara resmi dugaan korupsi atas 2 (dua) pekerjaan yang bersumber dari Dana Pen tersebut untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan dana PEN di Buton Utara, karena diduga terjadi kebocoran yang luar biasa berkaca dari Dana PEN Muna dan Kolaka Timur,” tutupnya.
Hingga berita ini tayang dikonfirmasi Bupati Butur Ridwan Zakaria melalui pesan whatsapnya perihal tersebut, pihaknya tidak mereseponnya. (**)