KENDARI, Sentralsultra.com – Advokat Abdul Razak Said Ali, S.H., menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., dalam mewujudkan visi Polri yang humanis, responsif, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Abdul Razak pada Senin (2/11/2026). Menurutnya, kepemimpinan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan pelayanan publik merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia berharap Kapolresta Kendari mampu menerjemahkan arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui semangat Polri Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran kepolisian benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Menurut Abdul Razak, Kota Kendari memiliki karakter masyarakat yang multietnis dengan beragam latar belakang suku, budaya, agama, dan kondisi sosial. Keberagaman tersebut membutuhkan pola pendekatan kepolisian yang taktis, komunikatif, inklusif, serta mampu menjaga keharmonisan sosial.
“Polisi harus menjadi bagian dari masyarakat. Kehadirannya bukan semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak cukup hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Lebih dari itu, polisi harus mampu membangun kedekatan, membuka ruang komunikasi, serta memberikan kemudahan akses pelayanan dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat.
Abdul Razak juga menekankan bahwa visi Polri Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, salah satunya dengan menjaga ruang aman bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Dalam hal ini, Polresta Kendari diharapkan menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban secara optimal, dengan tetap menghormati batas kewenangan masing-masing kementerian, lembaga, dan institusi negara.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius serta ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan agar prinsip no viral, no justice tidak menjadi budaya dalam pelayanan penegakan hukum. Sebab, masyarakat tidak seharusnya merasa harus memviralkan persoalan terlebih dahulu agar laporan mereka mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu agar mendapatkan keadilan. Setiap laporan harus diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Razak menilai respons cepat dan keterbukaan informasi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Ia berharap masyarakat yang melaporkan suatu perkara dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporannya secara berkala, sehingga tidak muncul kesan bahwa laporan masyarakat diabaikan atau tidak mendapatkan kepastian.
Menurutnya, pelayanan kepolisian yang baik harus mampu memberikan kepastian prosedur, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Di sisi lain, Abdul Razak turut mendorong Polresta Kendari agar berperan aktif mendukung program prioritas nasional, khususnya agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui upaya pemberantasan korupsi, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai tindak pidana lainnya yang berpotensi menghambat pembangunan dan merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan Kombes Pol. Safi’i Nafsikin mampu menghadirkan wajah kepolisian yang semakin terbuka, dekat dengan masyarakat, serta konsisten mengedepankan prinsip perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
“Keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap atau angka penindakan. Lebih dari itu, bagaimana masyarakat merasa aman, mendapatkan perlakuan yang adil, serta percaya bahwa polisi benar-benar hadir untuk melindungi dan melayani mereka,” pungkasnya.
Abdul Razak menambahkan, harmoni antara kepolisian dan masyarakat merupakan modal penting bagi Kota Kendari dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan di tengah keberagaman, serta menciptakan iklim pembangunan daerah yang aman dan kondusif.
Ia optimistis, melalui kepemimpinan yang humanis, profesional, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat, hubungan kemitraan antara Polresta Kendari dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin kuat. (**)












