KENDARI, Sentralsultra.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan 65 pelajar yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah benda yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan, di antaranya gergaji, ketapel, dan busur.
Pengungkapan tersebut disampaikan Wakapolresta Kendari, AKBP Moh. Yosa Hadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan itu, AKBP Moh. Yosa menjelaskan bahwa pengamanan puluhan pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya aksi kekerasan antarkelompok remaja yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, para pelajar diduga berkumpul setelah membuat janji untuk melakukan penyerangan. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung pada jam rawan, yakni sekitar pukul 01.00 Wita dini hari atau setelahnya.
“Alhamdulillah, sebelum terjadi, kita bisa mengantisipasi dan mengamankan sebanyak 65 anak-anak kita,” ungkap AKBP Yosa.
Ia menilai, keberadaan sejumlah benda yang diduga dipersiapkan untuk tawuran menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan korban apabila digunakan dalam bentrokan.
Karena itu, kepolisian mengambil langkah pencegahan dengan mengamankan para pelajar beserta sejumlah barang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Yosa menegaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban sekaligus menghindarkan para pelajar dari persoalan hukum yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, mari bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari tindakan yang merugikan masa depan mereka,” katanya.
Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Peran keluarga, menurutnya, sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan maupun perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain pengamanan 65 pelajar, dalam konferensi pers tersebut Polresta Kendari turut memaparkan perkembangan sejumlah perkara kriminal yang ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penganiayaan, penggelapan dalam jabatan, dugaan tindak pidana seksual terhadap anak berkebutuhan khusus, serta pencurian kendaraan bermotor.
Konferensi pers dipimpin Wakapolresta Kendari AKBP Moh. Yosa Hadi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Weliwanto Malau, Kasat Lantas AKP Kevin Fahri Ramdhan, dan sejumlah pejabat utama Polresta Kendari.
Wakapolresta juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai perkara, termasuk kasus dugaan tindak pidana seksual terhadap anak berkebutuhan khusus yang, menurutnya, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak informasi diterima.
Polresta Kendari mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang aman bagi masyarakat serta generasi muda di Kota Kendari. (**)












