KENDARI, Sentralsultra.com – Di tengah semangat peringatan Hari Bhayangkara ke-80, masyarakat Kota Kendari kembali diresahkan dengan dugaan aksi premanisme yang melibatkan senjata tajam (sajam) di lingkungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, di SPBU Puuwatu, Kota Kendari. Seorang remaja berinisial CRDN diduga membawa atau menguasai senjata tajam jenis badik saat mengantri BBM. Selain itu, CRDN juga diduga mengajak berkelahi sesama konsumen yang sedang mengantri, sehingga aksi tersebut menjadi perhatian dan tontonan warga di sekitar lokasi.
Insiden ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah peristiwa serupa yang sempat menghebohkan masyarakat hingga jagad maya media sosial.
Sebelumnya, pada Minggu, 28 Juni 2026, seorang pria berinisial DJ (50) diduga membawa senjata tajam di SPBU Wulele, Kota Kendari. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena dinilai membahayakan keselamatan para pengantri BBM.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polresta Kendari bergerak cepat dan mengamankan pria tersebut karena diduga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kembali terulangnya dugaan aksi serupa di SPBU Puuwatu menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Dalam kejadian tersebut, seorang konsumen BBM berinisial R mengaku menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan.
Menurut pengakuan korban kepada awak media, peristiwa bermula ketika dirinya sedang mengantri untuk mengisi BBM.
“Saat saya sedang mengantri, CRDN datang dan hendak menyerang saya menggunakan badik. Saya sempat menahan tangan yang memegang senjata tajam tersebut. Namun kemudian CRLN, yang merupakan saudara CRDN, datang dan memukul kepala saya secara berulang-ulang,” ujar R.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan pada bagian belakang kepala sebelah kanan.
Korban mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera diamankan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap pihak kepolisian segera mengamankan pembawa senjata tajam jenis badik tersebut beserta saudaranya yang memukul saya. Saya memohon agar kasus ini diproses secara hukum dan pelakunya diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Maraknya dugaan aksi membawa senjata tajam di kawasan SPBU dalam waktu yang berdekatan memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk premanisme yang berpotensi mengancam keselamatan warga, khususnya di lokasi pelayanan publik seperti SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam dalam insiden di SPBU Puuwatu tersebut. (**)













