BUTON UTARA, Sentralsultra.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB), Kabupaten Buton Utara (Butur), Hazimudin, angkat bicara terkait polemik keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparat pemerintah desa yang berujung pada aksi unjuk rasa hingga penyegelan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton Utara pada Rabu (25/6/2026).
Dalam keterangannya kepada Sentralsultra.com, Sabtu (27/6/2026), Hazimudin menyayangkan lambannya penyelesaian persoalan pembayaran hak aparat desa yang hingga kini belum terealisasi. Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kegaduhan di tengah momentum persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Buton Utara (Butur).
“Seharusnya pemerintah desa saat ini fokus mempersiapkan peringatan HUT ke-19 Buton Utara, bukan justru disibukkan memperjuangkan hak-hak dasar mereka yang belum dibayarkan,” ujar Hazimudin.
Ia menilai aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 300 peserta dari gabungan DPC APDESI, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Buton Utara merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai tidak memberikan kepastian.
Hazimudin juga menyoroti ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2026 tentang pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD), yang menurutnya secara tegas mengatur bahwa pembayaran Siltap aparat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dilakukan setiap bulan.
“Kalau mengacu pada Perbup Nomor 9 Tahun 2026, sudah sangat jelas bahwa Siltap aparat desa, tunjangan BPD dan LKD dibayarkan setiap bulan. Seharusnya tidak ada persoalan apabila anggaran memang tersedia,” katanya.
Pria yang akrab disapa Mudin Ngapa’ea itu juga meminta Kepala BKAD Buton Utara, La Ode Mardan Mahfudz, segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, enam bulan keterlambatan pembayaran hak aparat desa merupakan waktu yang sangat lama dan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kepala BKAD tidak boleh lamban, apalagi terkesan menghindari penyelesaian persoalan ini. Enam bulan aparat desa menunggu hak mereka adalah bentuk kesabaran yang luar biasa. Jangan lupa, BKAD juga masih memiliki tanggung jawab fiskal lain seperti pembayaran gaji ke-13 ASN hingga tunjangan tenaga medis. Ini patut dipertanyakan, sebenarnya ada apa dengan kondisi fiskal daerah?” tegasnya.
Hazimudin juga menilai bahwa menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Buton Utara Afirudin Mathara bersama Wakil Bupati Rahman, citra pemerintahan daerah turut dipertaruhkan melalui kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya BKAD.
Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati mengambil langkah tegas terhadap bawahannya apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak masyarakat.
“Persoalan ini menyangkut hak aparat desa. Kami berharap Bupati bersikap tegas terhadap kinerja bawahannya, terlebih pemerintah pusat melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu prioritas nasional,” ujarnya.
Selain kepada pemerintah daerah, Hazimudin juga meminta DPRD Kabupaten Buton Utara tidak tinggal diam. Ia berharap lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau mekanisme lain.
“Kami berharap DPRD hadir menyikapi persoalan ini. Jangan sampai diamnya DPRD justru menimbulkan kesan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (**)













